Dinilai Merugikan, Hotman Paris Diberi Somasi
- IG @hotmanparisofficial
VIVA – Pengacara Hotman Paris mendapatkan somasi dari Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB). Hal ini buntut dari salah satu perkataan Hotman terhadap Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
"Profesi advokat itu bukan profesi yang dinilai dari untung rugi. Moralitas seorang advokat bukan hanya tentang uang, tentang barang mewah atau perempuan," kata Andi Ryza Fardiansyah, S. H., Wakil Sekretaris Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan DPN Peradi, dikutip dari IntipSeleb.
"Profesi advokat adalah profesi penegak hukum keadilan bukan transaksi perdagangan yang diukur untung atau rugi. Silakan dikembalikan ke yang menyebutkan untung rugi itu," lanjut Andi.
Secara tegas pihak AMIB menjelaskan salah satu penyataan Hotman Paris tidak benar karena tidak memiliki bukti yang valid. Menurut mereka, kata-kata itu bisa memunculkan dugaan dalam mencemarkan nama baik Peradi. Pihak AMIB juga menganggap pernyataan Hotman terhadap Peradi tersebut merugikan.Â
"Merugikannya adalah persepsi yang dibangun oleh Hotman Paris itu mempengaruhi masyarakat pencari keadilan. Menimbulkan distrust karena informasi yang kemudian mengacaukan cara berpikir masyarakat, sehingga mempersulit penegakkan hukum yang dilakukan oleh advokat kepada masyarakat," kata Andi
"Bukan advokat saja yang rugi, tapi paling rugi itu masyarakat pencari keadilan yang menggunakan jasa advokat. Merusak secara sistemik statementnya saudara Hotman Paris Hutapea Ini, " lanjutnya.
Sementara otu, Hotman Paris telah membantah pernah mengatakan Peradi versi Otto Hasibuan tidak sah. Ia hanya membacakan putusan  pengadilan.
"Dengan ini Hotman Paris mengajukan bantahan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar sebab Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis bahwa "PERADI OTTO TIDAK SAH" sebagai institusi/perkumpulan. Hotman Paris juga tidak pernah menyebutkan bahwa DPC Peradi tidak sah sebagai institusi/perkumpulan," tulis keterangan media yang diunggah Hotman Paris.