Medina Zein Diduga Alami KDRT, Kepala Dibenturkan Tembok 4 Kali
- Instagram @medinazein
VIVA – Kabar kurang menyenangkan datang dari dunia hiburan. Medina Zein dikabarkan melaporkan suaminya, Lukman Azhari ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat pada 23 April 2022. Hal tersebut lantaran Medina Zein mengaku dapat tindakan KDRT dari sang suami.
KDRT akibat perselingkuhan
Kekerasan tersebut terjadi akibat permasalahan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh Lukman Azhari. Tak hanya sekedar kecurigaan, Medina telah memiliki bukti foto-foto, video, serta rekaman CCTV Lukman Azhari bersama wanita lain. Melalui kuasa hukumnya, dijelaskan bahwa Medina Zein mengalami kekerasan hingga 4 kali dibenturkan tembok oleh sang suami.
Diketahui jika kekerasan itu terjadi pada Sabtu, 23 April 2022 sekitar pukul 07.30 WIB. Malam harinya, Medina Zein pun melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandung.
Kekerasan terjadi di hotel
Dikabarkan jika KDRT yang dialami Medina Zein tersebut terjadi di sebuah hotel di Bandung. Lokasi tepatnya yaitu di dalam kamar hotel de Braga kamar 4008.
Dalam jumpa pers yang dilakukan di Jakarta pada Minggu, 24 April 2022, Medina mengaku jika dirinya dipukul di bagian dada, hingga kepalanya dibenturkan ke tembok kamar hotel sebanyak empat kali. Bahkan, Lukman Azhari juga menendang kaki Medina Zein serta menjambak dan menyeretnya ke Lorong hotel.
Sementara, teror yang dimaksud Medina datang dari pihak perempuan yang diduga selingkuhan sang suami, Lukman Azhari. Dia diancam bakal dilaporkan terkait pencemaran nama baik kerena telah menuduhnya sebagai perebut suami orang alias pelakor.
Terjadi setelah 2 kali memaafkan
Rupanya kejadian ini bukanlah pertama kali terjadi. Ini merupakan dua kali Medina memberi maaf kepada sang suami setelah melakukan Tindakan kekerasan.
“Itu setelah dua kali Medina memaafkan kelakuan tindakan perilaku atau sikap yang kurang elok, kurang tepat, kurang pantas dilakukan seorang suami,” ungkap Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution dikutip dari Instagram @beritaindonesialink pada Senin, 25 April 2022.
Medina Zein telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Bandung dengan nomor register LP/657/IV/2022/JBR/POLRESTABES.