Yosi Project Pop Bersedia Kembalikan Honor Rp115 Juta dari DNA Pro
- IG @yosimokalu
VIVA – Penyanyi Herman Josis Mokalu alias Yosi Project Pop bersedia untuk mengembalikan uang yang diberikan pihak DNA Pro Akademi kepada penyidik Bareskrim Polri. Sebab, uang itu merupakan honor untuk pembuatan jingle untuk DNA Pro senilai Rp115 juta.
“Saya siap menyerahkan bukti yang dibutuhkan ya, mungkin kategori yang teman-teman definisikan yang lain. Apapun itu, mau kwitansi,” kata Yosi di Gedung Bareskrim pada Jumat, 22 April 2022.
Rencananya, kata Yosi, uang honor dari DNA Pro itu akan diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pekan depan. Menurut dia, hal tersebut sebagai upaya mendukung penyidik sekaligus bisa membantu para korban investasi bodong DNA Pro.
“Saya mengerti sebagai warga negara yang baik, kita harus bisa mendukung bersimpati korban ada yang sampai jual rumah kesulitan semua. Ini bentuk itikad baik saya untuk mendukung penyidikan, sekaligus siapa tau bisa membantu yang lain jadi korban,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Yosi Project Pop telah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok investasi robot trading DNA Pro Akademi pada Jumat, 22 April 2022.
Dalam pemeriksaan, Yosi ditanya terkait pembuatan jingle untuk DNA Pro pada Agustus 2021.
“Saya awal Agustus 2021, diminta oleh perwakilan DNA Pro untuk membuatkan mereka jingel. Kenapa demikian, mungkin mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu. Karena itu bagian dari jasa yang saya lakukan, selain membuat lagu Project Pop,” kata Yosi.
Selanjutnya, Yosi membuat demo lagu hingga menawarkan lirik kepada pihak DNA Pro secara profesional. Tentu saja, liriknya seperti apa itu harus dicari tahu dulu perusahaan yang meminta Yosi membuatkan jingle tersebut.
“Untuk membuat demo itu saya bukan cuma menawarkan notasi, tapi lirik. Lirik seperti apa, tentu saya harus cari tahu perusahaan yang meminta membuat jingle,” jelas dia.
Saat itu, Yosi mengaku tidak tahu kalau DNA Pro merupakan perusahaan robot trading ilegal. Makanya, ia merasa tertipu karena diajak kerja sama dengan perusahaan yang ternyata bermasalah.
“Saya sama seperti yang lain juga, tertipu baik yang investasi disitu atau hire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa. Dalam hal ini, saya membuat lagu,” ujarnya.
Jadi, Yosi menegaskan keterlibatannya dalam DNA Pro hanyalah profesional membuat lagu dan liriknya. Menurut dia, jika ada lirik yang berupa ajakan itu ada proses QC. Dimana, DNA Pro meminta liriknya diganti seperti ini.
“Jadi kita bekerja profesional aja. Pada saat itu, semuanya berjalan aman sampai dua bulan kemarin. Saya menemuka ada daftar DNA Pro termasuk yang dilarang oleh OJK,” ucapnya.