Segera Diperiksa Kasus DNA Pro, Ini Kata Virzha

Virzha
Sumber :
  • IG @virzhaofficial

VIVA – Penyanyi Virzha akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading platform DNA Pro pada Jumat, 22 April 2022. Virzha tidak akan meminta pengunduran waktu untuk itu. Ia akan memenuhi panggilan polisi.

Nikita Mirzani Kembali Dipanggil Polres Metro Jaksel Soal Kasus Anaknya, Kapan?

"Ya panggilan saya penuhi pasti, yang pasti saya penuhi sebagai saksi," ucap Virzha saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 April 2022.

Virzha akan mengikuti arahan polisi untuk kasus ini. Beberapa waktu lalu, Ivan Gunawan juga diperiksa terkait kasus DNA Pro. Hasilnya, Ivan mengembalikan Rp921 juta dari DNA Pro ke Bareskrim. Lantas, apakah Virzha akan melakukan hal yang sama?

Said Didu Diperiksa Polisi Buntut Kritik PSN PIK 2, Publik Diminta Hormati

"Nanti setelah Tanggal 22 itu, kalo memang haris dibalikkan dibalikkan, kalau memang enggak perlu dibalikkan, kita enggak perlu balikkan. Tergantung baiknya seperti apa," katanya.

Jefri Nichol Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penganiayaan

Namun Virzha belum menyebut berapa bayaran yang diterima dari mengisi acara DNA Pro. Ia mengatakan, hanya mengisi acara penghargaan malam itu. Virzha pun tidak menyangka akan menjadi seperti ini. Namun, ibunya lah yang paling terkejut kala mendengar apa yang terjadi.

"Kagetnya ya buat ibu saya aja, ekan nggak pernah kayak gini-gini. Dan saya pada saat ini saya menjelaskan kepada ibu saya, jangan kaget saya sebagai saksi aja," ujar Virzha.

Selain Virzha dan Ivan Gunawan, dalam kasus ini penyidik Bareskrim juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Marchello Tahitoe atau Ello. Namun, Ello juga tidak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa dan minta ditunda pekan depan.

Selain itu, Rossa juga akan diperiksa polisi. Namun Rossa meminta pemeriksaan ditunda. Sampai saat ini, belum dijadwalkan ulang kapan Rossa akan datangi Bareskrim.

Sebelumnya diberitakan, Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menangkap tersangka kasus penipuan berkedok investasi melalui aplikasi DNA Pro yakni FR, RK, RS, RU dan YS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya