Deretan Publik Figur Bakal Diperiksa Soal DNA Pro, Ada Ahmad Dhani?
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Sejumlah publik figur Tanah Air saat ini santer dikabarkan ikut terlibat dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, telah mengirimkan surat panggilan untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini ada deretan nama yang telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan mulai pekan ini sebagai saksi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan menyebut sejumlah nama selebriti yang telah rencananya akan segera diperiksa penyidik.
Ada pun nama-nama tersebut adalah Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Putri Una atau yang ngetop disapa DJ Una. “Ivan hari Kamis (14 April 2022),” kata Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 12 April 2022.
Rizky Billar dan DJ Una direncanakan akan diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada pekan depan. “Direncanakan Rizky tanggal 20 April. DJ Una tanggal 21 April," ujarnya.
Sementara itu, menurut Zaenul Arifin selaku kuasa hukum para korban, pihak yang dilaporkan dalam perkara ini selain para pemilik, pendiri, pimpinan serta mitra perusahaan DNA Pro Akademi, juga sejumlah publik figur.
Zaenul menduga publik figur tersebut ikut terlibat dan bisa dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sehingga perlu dimintai klarifikasi oleh penyidik Polri. Para publik figur yang di maksud, adalah Rizky Billar, Lesti Kejora, Ivan Gunawan, DJ Una bahkan juga Ahmad Dhani.
Ia juga memperlihatkan sejumlah foto-foto publik figur yang diduga mempromosikan aplikasi DNA Pro.
"Kami menduga ya, kami tidak menuduh mereka, kami menduga, harapannya mereka diminta diklarifikasi bantu kami untuk menjelaskan itu supaya ini bisa clear," kata Zaenul di Bareskrim Polri, Senin 28 Maret 2022 lalu.
Kasus penipuan investasi telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp17 miliar.