Ditanya Soal Nafkah Anak dari Suami, Mawar AFI: Bulan Ini Belum
- Instagram @mysamawar
VIVA – Mawar AFI mengataka, Pengadilan Agama Depok sudah melakukan mediasi terkait hak asuh anak. Hasil mediasi itu menyepakati, Mawar AFI mendapatkan hak asuh tersebut.
“Alhamdulillah, kemaren sudah mediasi dan berhasil, hak asuh ada di saya, sudah dinyatakan, tanggal 20, ada sidang putusan,” kata Mawar AFI saat ditemui di Polres Metro Depok, Selasa, 5 April 2022.
Dalam putusan tersebut, Mawar AFI tidak menyebut mantan suami berkewajiban memberi nafkah atau tidak. Pastinya, Mawar AFI tidak pernah meminta hal tersebut.
“Saya enggak pernah meminta, jadi ya inisiatif bapaknya aja,” ucapnya.
Namun pengadilan belum membuat keputusan tetap terkait hal itu. Menurutnya, vonis akan dijatuhkan dalam beberapa minggu ke depan.
Mawar menjelaskan, mantan suami, Steno Ricardo terakhir kali memberikan nafkah pada awal Maret 2022. Ia menstransfer sejumlah uang sebanyak dua kali.
“Bulan ini belum, terakhir kali kirim awal Maret. Bulan Maret itu, dia kasih dua kali. Rp8 juta pertama, terus dia transfer lagi Rp4 juta, untuk tiga anak,” ujar Mawar AFI.
Lewat kesempatan itupula, Mawar AFI menampik telah mempersulit Steno untuk bertemu anak-anaknya. Pertemuan steni dengan anaknya belum terjadi karena tidak siapnya salah satu pihak.
“Tidak pernah, bahkan saya selalu tanya sama papanya, hampir setiap hari, kapan kau ke rumah. tapi papanya selalu bilang belum siap,” ujar Mawar.
Rumah tangga Mawar dan Steno berakhir saat pihak pria mengajukan talak cerai pada Agustus 2021. Lalu pengadilan mengabulkan talak tersebut pada 11 Januari 2022. Isu orang ketiga jadi penyebab retaknya rumah tangga yang telah dikaruniai 3 orang anak tersebut.