Aufar Hutapea Laporkan Selebgram Citra Andy

Aufar Hutapea
Sumber :
  • Instagram @aufar.hutapea

VIVA – Aufar Hutapea melaporkan selebgram Citra Andy ke pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut masuk dengan nomor LP/676/III/2022/RJS.

Yakin Laporannya Terkait Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Razman Nasution: Kau Tak Kebal Hukum

Aufar melaporkan Citra karena merasa tidak terima dengan cerita yang diunggah Citra ke media sosialnya. Aufar tak terima dengan unggahan Citra Andy yang menudingnya mengabaikan aksi pelecehan seksual

“Terkait dengan pemberitaan di luaran yang simpang siur. Pemberitaan itu merugikan klien kami, maka malam ini kami selaku kuasa dari beliau, kami membuat laporan polisi terkait pencemaran nama baik melalui UU ITE juga pemfitnahan,” kata Kuasa Hukum Aufar, Vicky Alexander di Polres Jakarta Selatan, Jumat malam, 26 Maret 2022.

Polisi Akhirnya Tetapkan Dokter A jadi Tersangka Tewasnya Selebgram Asal Medan Ella Nanda

Citra diduga telah mencemarkan nama baik Aufar Hutapea karena unggahannya tersebut. Hal itu lantas membuat keadaan semakin buruk yang merugikan Aufar.

Aufar Hutapea

Photo :
  • Instagram @aufar.hutapea
Yogik Selebgram Medan Ditangkap Polisi, Jadi Kurir Sabu 6 Kg dan 70 Ribu Butir Ekstasi

“Di situ klien kami diduga dicemarkan nama baiknya dan membuat keadaan jadi tidak baik untuk klien kami,” ucap Vicky Alexander.

“Inisialnya CA, wanita. Di dalam Instagramnya memuat kata-kata yang merugikan klien kami,” ujarnya menambahkan.

Aufar Hutapea melalui kuasa hukumnya membantah tudingan yang menyebut dirinya membiarkan pelecehan seksual terjadi pada Citra. Aufar mengaku tidak melihat adanya pelecehan seksual kepada Citra.

Selebgram Citra Andy.

Photo :
  • Instagram @citraandy.

“Kalau keterangan klien kami, dia tidak melihat adanya pemukulan maupun pelecehan. Makanya itu tujuan kami melaporkan. Ini fitnah terhadap klien kami,” kata Fendy Jonathan, tim kuasa hukum Aufar.

“Kalau memang terjadi, klien kami tidak mungkin tinggal diam. Memang benar mereka ada di lokasi yang sama, tapi klien kami tidak melihat,” ujarnya menambahkan.

Citra Andy dikenakan pasal 27 ayat (3) UU ITE serta pasal 310 dan 311  KUHP. 

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Citra terjadi di sebuah kafe di Medan, Sumatera Utara. Citra mengaku dilecehkan oleh salah satu teman Aufar Hutapea.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya