Ancam Bom Sosialita Surabaya, Medina Zein Ditetapkan Tersangka
VIVA – Selebgram Medina Zein kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Hal ini diketahui terkait dengan laporan yang telah dilayangkan oleh sosialita Surabaya bernama Uci Flowdea.
Kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy membenarkan penetapan status tersangka kepada Medina Zein berdasarkan pemberitahuan dari penyidik soal status dari Medina Zein.
"Hari ini saya menanyakan perkembangan laporan polisi yang dibuat Uci Flowdea atau crazy rich Surabaya selaku klien saya. Ternyata perkaranya sudah ditingkatkan sebagai tersangka dengan tersangka merupakan saudari MZ," ujar Ramzy dikonfirmasi, Rabu 23 Maret 2022.
Ramzy katakan, sebelumnya Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan kurang menyenangkan dan juga pengancaman.
Dalam ancamannya diketahui Medina Zein berkata akan mengirimkan bom kepada pelapor. Ramzy mengaku berdasrakan permintaan kliennya, hanya meminta kasus itu agar segera disidangkan.
"Kami berharap penyidik bisa merampungkan berkasnya untuk dikirim ke pengadilan," ungkapnya.
Diketahui Medina Zein kembali berurusan dengan polisi setelah dilaporkan oleh sosialita Surabaya, Uci Flowdea, terkait adanya ancaman yang dilakukan Medina kepada pihak Uci.
Medina Zein dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 UU ITE. Dua buah bukti telah diserahkan pihak Uci ke penyidik hari ini.
"Ada rekaman dan screenshot," ujar Ramzy.
Ramzy menjelaskan, perseteruan keduanya buntut dari tudingan tas branded palsu yang dijual oleh Medina Zein kepada kliennya.
Komunikasi keduanya pun semakin meruncing hingga muncul kalimat ancaman dari Medina Zein kepada Uci Flowdea.
Ramzy membeberkan salah satu bentuk ancaman yang dilontarkan Medina Zein kepada kliennya berupa rencana akan membawa bom ke rumah Uci Flowdea.
"Bentuk ancaman dengan kalimat 'nggak enak loh bobo dalam sel, masuk sel 3 bulan. Jangan lupa bekel selimut dan mi instan’ serta membuat ancaman akan mengebom. Atas perbuatan tersebut, kita laporkan," ungkap Ramzy.
Medina Zein sebelumnya telah ditetapkan tersangka atas laporan Marissya Icha. Saat itu dia dilaporkan atas tindakan pencemaran nama baik.