Doddy Sudrajat Digugat Cerai, Hak Asuh Gala Bisa Jatuh ke Faisal?

Mertua Vanessa Angel saat di rumah duka, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA – Hari ini H. Faisal memberikan sejumlah bukti tambahan kepada majelis hakim terkait sidang perwalian dan hak asuh atas Gala Sky Andriansyah. Salah satu bukti tambahan yang diberikan itu adalah surat keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat terkait dengan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Puput kepada Doddy Sudrajat.

Doddy Sudrajat Klaim Sulit Berkomunikasi dengan Gala Sky Karena Haji Faisal ...

"Ada keterangan SIPP dari Pengadilan Agama Jakarta Pusat bahwa pihak DS sedang ada permasalahan hukum berbentuk gugatan dari istrinya. Jadi kita perinci satu per satu," kata kuasa hukum H. Faisal, Sandy Syarief seperti dikutip dari tayanagn YouTube.

Lantas, dengan adanya gugatan cerai terhadap Doddy Sudrajat, apakah Faisal akan menang secara mutlak?

Curhatan Pilu Gala Sky Kangen Orangtuanya: Gak Mau di Surga, Mau Peluk Papi Sama Mami

"Insya Allah, kita serahkan ke majelis hakim yang punya kewenangan," kata Sandy Syarief.

Di sisi lain, terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Puput kepada Doddy Sudrajat pada pekan lalu, enggan ditanggapi oleh Faisal. Dia sendiri mengaku menyerahkan semua keputusan akhir persidangan hak perwalian dan hak asuh sang cucu kepada pihak majelis Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Ditolak Keluarga Fuji, Tubagus Joddy Jadi Takut Ketemu Doddy Sudrajat

"Kalau itu saya enggak berwenang itu pihak pengadilan yang berwenang saya tidak pantas menanggapi rumah tangga orang lain," kata dia.

Gala Sky Ardiansyah

Photo :
  • Tangkapan layar

Faisal juga mengaku yakin bisa memenangkan kasus ini. "Insya Allah yakin, kita kan berjuang harus yakin," katanya.

Untuk diketahui, proses persidangan hak perwalian dan hak asuh Gala Sky, akan kembali digelar  pekan ini tepatnya Jumat 25 Maret 2022. Majelis hakim dan prinsipa akan datang menemui Gala Sky, melihat kondisi rumah dan kondisi kesehatan, serta segala sesuatunya yang berkaitan dengan anak.

Setelah itu, pada tanggal 30 Maret mendatang, dijadwalkan akan adanya kesimpulan litigasi atau e-court. Dan keputusan akhir Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait hak asuh akan diumumkan pada 13 April mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya