Jadi Korban Penipuan, Patricia Gouw Malah Kena Somasi
- VIVA/Zahrotustianah
VIVA – Patricia Gouw mengungkap dirinya telah menjadi korban kasus penipuan di salah satu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Patricia Gouw menjelaskan dirinya mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.
Kasus yang menimpa Patricia Gouw itu diketahui terjadi pada Maret 2020 lalu. Diungkap oleh Patricia Gouw dirinya baru berani berbicara setelah dua tahun lamanya lantaran dia takut.
"Rp 2 miliar. Jujurly aku takut aku, lebih ke mental aku. Aku gak siap ngomong, hari ini aku berani ngomong. Aku juga bersama lawyernya yang mengerti kasus ini. I cannot say from my point of view takutnya," kata Patricia Gouw dikutip dari tayangan konten podcast Deddy Corbuzier.
Tidak hanya itu saja, diungkap oleh wanita yang kerap disapa Patgouw tersebut dirinya kala itu belum berani mengungkap kasus dugaan penipuan yang dialaminya lantaran pernah disomasi oleh pihak KSP tersebut.
"Hei marcomnya perusahaan itu yang punya HS tolong jawab WA saya, eike disoasi. masa gue korban gue lagi yang disalahin, orang ngomong speak the truth malah disalahin," ungkap Patgouw.
Diungkap Patricia Gouw pada 2020 lalu dia juga sempat meminta bantuan dari para pengikutnya di akun instagram. Namun yang didapati dia semakin stress lantaran banyaknya pesan masuk mengungkap pekerja di KSP tersebut dipecat dan meminta tolong dirinya untuk mengusut kasus tersebut.
"Is there anyone knows about koperasi Indosurya, ada salah satu orang banyak dm aku minta tolong, aku inget banget banyak staf dari koperasi tersebut dipecat terus minta tolong. Aku makin stress kok begini ya," kata dia.
Hingga satu hari ada orang yang menghubungi Patricia Gouw untuk bisa berkomunikasi langsung dengan tersangka HS. Kala itu, HS kata Patricia Gouw menjanjikan akan mengembalikan uang Rp2 miliar yang disimpannya di KSP tersebut. Namun selama dua tahun ini tidak ada hasilnya sama sekali.
"Tapi selama dua tahun aksinya gak ada cuman ngomong, aku very polite to him sampai akhirnya September lalu aku tulis hey markomnya Indosurya itu," kata Patricia Gouw.
Model tersebut juga mengungkap bahwa dirinya juga menjelaskan telah bersepakat dengan HS bahwa jika dia damai, maka Patricia Gouw akan mendapatkan uangnya kembali sebesar Rp2 miliar dengan skema cicilan selama 5 tahun.
"Gue udah ikutan damai PKPU dia janjinya Rp 2 M dibayar Juli atau Agustus. 'Kalau lo ikutan damai Rp 2 M akan dicicil selama lima tahun', per bulannya sekitar Rp 8jutaan. Tapi aku belum ditransfer sama sekali. Saat ini aku dapat beberapa tapi the first one kesel gue ikut damai gue gak koar-koar karena aku gak mau," ungkap Patricia Gouw.