Rekening Dibekukan, Total Saldo Doni Salmanan Rp500 Miliar?

Doni Salmanan.
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkedok investasi binary option melalui aplikasi Quotex tengah hangat jadi perbincangan publik. Dalam kasusnya yang saat ini tengah bergulir, disebut-sebut rekening bank milik Doni Salmanan juga telah dibekukan.

Waspada! 5 Tanda Tawaran Investasi Bodong yang Harus Kamu Tolak agar Tidak Menyesal

Nilai keuangan yang dibekukan di rekening Doni Salmanan disebut-sebut mencapai Rp500 miliar lebih. Jumlah saldo rekening Doni Salmanan sendiri terungkap melalui unggahan Instagram  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni beberapa waktu lalu.

Mau Investasi? Pastikan Legal! Ini 3 Tips Menghindari Investasi Bodong

"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar. PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salaman dengan total saldo sebesar Rp532 miliar," bunyi tulisan yang diunggah oleh Ahmad Sahroni di akun instagramnya.

Mirae Asset Bongkar Modus Baru Investasi Bodong, Jangan Sampai Terkecoh!

Terkait dengan hal tersebut, kuasa hukum dari Doni Salmanan, Ikbar Firdaus angkat bicara. Dirinya mengaku bahwa tidak tahu berapa nominal rekening dari Doni Salmanan yang telah dibekukan.

"Rp500 miliar? Coba itu tanya kepada pihak yang pertama kali merilis Rp500 miliar saya enggak tahu kalau sebesar itu. Coba konfirmasi," kata dia kepada awak media, saat konfrensi pers virtual, Senin 14 Maret 2022.

Lebih lanjut, Ikbar menjelaskan bahwa pihak kepolisian yang berhak untuk menginformasikan berapa jumlah rekening milik Doni Salmanan yang dibekukan terkait kasus yang menimpa kliennya itu.

Doni Salmanan

Photo :
  • Instagram

"Ada beberapa mungkin itu akan dirilis pihak kepolisian. Seperti yang sudah disampaikan pihak yang memblokir sudah jelas tidak bisa diapa-apakan," kata dia.

Di sisi lain, terkait dengan list barang atau aset yang disita oleh pihak kepolisian, Ikbar mengaku menunggu keterangan dari pihak kepolisian yang merilis. Namun sejak Minggu 13 Maret 2022 kemarin semua kendaraan dan rumah yang saat ini ditinggali oleh Doni Salmanan dan Dinan telah disita oleh pihak berwajib.

"Terkait list barang dibawa kita tunggu dari Karopenmas, karena mungkin beliau yang rilis, rumah dan kendaraan disita hari minggu tanggal 13. Semua kendaraan yang terkait dengan klien kami dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. List jumlah detail tunggu dari pihak Mabes Polri," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya