Bikin Haru, Momen Angelina Sondakh Bertemu Keanu Massaid
- Instagram @aaliyah.massaid
VIVA – Kamis 3 Maret 2022 kemarin, Angelina Sondakh telah menghirup udara bebas pasca 10 tahun dibui atas kasus korupsi yang menjeratnya. Pemilik nama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 06.22 WIB.
Wanita yang akrab disapa Angie itu keluar dengan mengenakan blazer pink. Sambil terisak, Angelina Sondakh berterima kasih sekaligus mengucapkan permintaan maaf.
"Pertama-tama saya ingin meminta maaf pada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin sangat tidak terpuji, tidak patut untuk ditiru, tidak patut dicontoh, dan saya sangat menyesal," ujarnya saat keluar dari lapas.
Sejumlah momen haru pun terekam kamera saat Angelina Sondakh keluar bui pada Kamis pagi kemarin. Salah satunya adalah momen pertama kali ia bertemu dengan putra pertamanya dari pernikahannya dengan Almarhum Adjie Massaid, Keanu Massaid.
Angelina Sondakh diketahui harus mendekam di penjara dan meninggalkan Keanu yang kala itu masih berusia 2 tahun. Pertemuan setelah 10 tahun dirinya mendekam di penjara itu pun diwarnai tangisan. Angie terlihat meminta maaf dan memeluk sang putra.
"Mami minta maaf ya ninggalin Keanu bertahun-tahun, maafin mama," kata Angelina Sondakh menangis dan kemudian memeluk erat Keanu.
"Iya ma, enggap apa-apa," kata Keanu.
"Kamu marah sama mama?" tanya Angelina Sondakh.
"Enggak ma," ucap Keanu.
Setelah momen itu Angelina Sondakh terlihat menatap wajah sang putra sambil menitikkan air matanya.
Diberitakan sebelumnya, Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau akrab disapa Angelina Sondakh, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 9 tahun 10 bulan penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.
Namun, Angelina belum sepenuhnya bebas. Saat ini, dia mendapat cuti menjelang bebas (CMB), selama 3 bulan ke depan.
"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Patricia Pinkan Sondakh mendapat cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, 3 Maret 2022.
Kendala demikian, Marselina mengatakan, Angie masih harus menjalani wajib lapor.
"Seperti biasanya, dia mengikuti prosedur administrasi lengkap sampai sidik jari. Kemudian pada hari ini dia pas tanggal 3 Maret ini, menjalani cuti menjelang bebas tapi masih ada kewajiban-kewajiban. Artinya kewajiban untuk melapor," kata dia.
Selain harus menjalani wajib lapor, Angelina Sondakh juga harus mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan pihak lapas.
"Artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada sesuatu hal yang meresahkan masyarakat atau mengganggu keamanan. Apabila itu dilakukan maka akan dicabut," ungkapnya.