Belum Sepenuhnya Bebas, Angelina Sondakh Dapat Cuti 3 Bulan
- Istimewa
VIVA – Angelina Patricia Pinkan Sondakh atau akrab disapa Angelina Sondakh, akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 9 tahun 10 bulan penjara atas kasus korupsi yang menjeratnya.Â
Namun, Angelina belum sepenuhnya bebas. Saat ini, dia mendapat cuti menjelang bebas (CMB), selama 3 bulan ke depan.Â
"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Patricia Pinkan Sondakh mendapat cuti menjelang bebas (CMB) selama 3 bulan," ujar Kepala Divisi Kepemasyarakatan, Marselina Budiningsih di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis, 3 Maret 2022.Â
Kendala demikian, Marselina mengatakan, Angie masih harus menjalani wajib lapor.Â
"Seperti biasanya, dia mengikuti prosedur administrasi lengkap sampai sidik jari. Kemudian pada hari ini dia pas tanggal 3 Maret ini, menjalani cuti menjelang bebas tapi masih ada kewajiban-kewajiban. Artinya kewajiban untuk melapor," kata dia.Â
Selain harus menjalani wajib lapor, Angelina Sondakh juga harus mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan pihak lapas.Â
"Artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada sesuatu hal yang meresahkan masyarakat atau mengganggu keamanan. Apabila itu dilakukan maka akan dicabut," ungkapnya.Â
Namun Marselina yakin Angelina Sondakh dapat menjalani masa cutinya dengan baik.Â
"Tapi saya yakin karena dia sudah menjalani 9 tahun 10 bulan 5 hari, dapat dilakukan begitu baiknya dengan mengikuti semua kegiatan pembinaan, dia aktif di berbagai pembinaan ada 18 kegiatan yang diikuti. Hanya waktu 3 bulan di luar saya kira itu waktu yang sangat singkat," tutur Marselina Budiningsih.