Eks Manajer Denny Sumargo Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Dana
- IG @sumargodenny
VIVA – Mantan manajer aktor sekaligus pebasket Denny Sumargo, yaitu Ditya Andrista telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan penggelapan dana. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu, 23 Februari 2022.
Zulpan menyebut penyidik pun segera mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, kapan agendanya belum dirinci. Kata dia, penyidik masih mengagendakan pemanggilan. Untuk itu, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu minta bersabar.
"Pasalnya kan penipuan dan atau penggelapan," ujarnya lagi.
Kronologi kasus
Untuk diketahui, Denny Sumargo terlibat perseteruan dengan mantan manajernya Ditya Andrista. Dia diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp739 juta.
Denny pun telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Namun, tuduhan itu dibantah oleh Ditya. Dia justru menuduh balik Denny yang disebut belum membayar kewajibannya yang mencapai Rp1,7 miliar.
Meski begitu, Ditya Andrista tidak ingin langsung segera membalas melaporkan Denny Sumargo, dan hanya ingin meluruskan kabar yang menurutnya keliru.
"Kalau (melaporkan balik Denny Sumargo) itu saya serahkan ke tim kuasa hukum saya. Cuma intinya masalah Denny Sumargo saya sudah clear dan itu ada pembicaraan di tanggal 26 Agustus. Itu saya sudah selesai," ungkap Ditya saat ditemui VIVA di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Selasa, 5 Oktober 2021.