Aska Ongi Bersyukur Mantan Suami, Aliff Alli Ditetapkan Tersangka

Aska Ongi dan Tim Kuasa Hukumnya
Sumber :
  • ist

VIVA – Aska Ongi pernah melaporkan mantan suaminya, Aliff Alli dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen. Aska Ongi bernafas sedikit lega karena sang mantan suami telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini mereka pastikan dengan melihat SP2HP yang diberikan oleh penyidik.

Penyidik Tak Menyangka Temukan Uang Nyaris Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA

"Jadi kita sudah menemui penyidik dan sudah mempertanyakan proses kelanjutan perkara yang dilaporkan Aska Ongi. Hari ini kita mendapatkan surat perkembangan hasil penyidikan. Di mana dalam surat tersebut tercantum bahwa penyidik sudah menggelar perkara dan terlapor mantan suami siri Aska Ongi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata pengacara Aska Ongi, Aulia Fahmi di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

Aska Ongi bersyukur dengan hal tersebut. Ia berharap sang mantan suami bisa bersikap kooperatif dengan kepolisian agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.

Kejagung Ungkap Zarof Ricar Makelar Kasus di MA, Ada Uang Nyaris Rp 1 Triliun Ditemukan di Rumahnya

Aska Ongi.

Photo :
  • Instagram/@askaongi

"Alhamdulillah ya dia udah jadi tersangka. Silahkan bertanggung jawab atas perbuatannya itu," ucap Aulia Fahmi.

2 Tahun Buron, Polisi Tangkap Jambret yang Tewaskan Korbannya di Pademangan

Menurut pihak Aska Ongi, Aliff Alli sempat mengajukan mediasi untuk menyelesaikan masalah yang ada. Namun Aska Ongi tidak mau memilih jalur damai dan ingin Aliff Alli diproses sampai ke pengadilan.

"Kuasa hukum terlapor pernah mengirimkan surat untuk mediasi. Sikap kita, kita belum mau untuk bermediasi karena kita lihat sudah ada pengulangan perbuatan. Jadi kita tegak lurus supaya perkara ini sampai ke proses persidangan," tutur Aulia Fahmi.

"Tindak lanjut kita serahkan kepada penyidik kepolisian. Karena perbuatan ini bukan yang pertama kali, sebelumnya Aska juga pernah melaporkan terkait KDRT yang sudah dicabut," lanjutnya.

Aska Ongi dan Tim Kuasa Hukumnya

Photo :
  • ist

Surat penetapan tersangka Aliff Alli dikeluarkan oleh polisi pada tanggal 15 Februari 2022. Pihak Aska Ongi berharap Aliff Allif bisa segera diamankan oleh pihak kepolisian.

"Kalau kita sebagai pelapor kita harap dapa dilakukan penangkapan dan penahanan. Selebihnya kita serahkan ke penyidik," ujar Aulia Fahmi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya