Doddy Sudrajat Mau Pindahkan Makam Vanessa Angel, Ini Syaratnya

Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Sumber :
  • VIVA/Aiz Budhi

VIVA – Rencana Doddy Sudrajat yang ingin memindahkan makam sang anak, Vanessa Angel kini menjadi sorotan publik, usai ayah mendiang Bibi Ardiansyah, Faisal angkat bicara terkait hal tersebut. Tak cuma itu, pihak Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak juga menyampaikan pandangannya.

Doddy Sudrajat Klaim Sulit Berkomunikasi dengan Gala Sky Karena Haji Faisal ...

Kabar yang menyebutkan bahwa Doddy Sudrajat akan memindahkan makam Vanessa Angel dari Taman Makam Islam Malaka ke TPU Karet Bivak sudah menjadi pemberitaan media belakangan ini.

Namun, rencana tersebut masih belum bisa terlaksana lantaran kedua pihak makam belum juga menerima surat atau berkas pemindahan jenazah.

Ditolak Keluarga Fuji, Tubagus Joddy Jadi Takut Ketemu Doddy Sudrajat

Pihak Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak menyampaikan jika dalam berkas tersebut salah satu syarat harus atas izin dari pihak mendiang suami. Rencana pemindahan makam Vanessa Angel itu disebut-sebut mengemuka setelah keluarga mengingat ada wasiat yang diberikan Vanessa saat masih hidup.

Meski kabar sudah ramai diperbincangkan namun ternyata pihak TPU Karet Bivak menyampaikan bahwa mereka belum menerima berkas pemindahan kerangka jenazah Vanessa Angel. Padahal sebelumnya, pihak Doddy Sudrajat menyampaikan sudah mengurus segala berkas pemindahan tersebut.

Kasus Doddy Sudrajat Tak Akui Aisyah Sebagai Anak Kandung Mulai Muncul Titik Terang

Abdul Halik, pengawas TPU Karet Bivak menyampaikan jika ada beberapa syarat terkait pemindahan jenazah.

Pemakaman Vanessa Angel dan Suami

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Salah satunya jika dimakamkan di TPU di bawah pengawasan Pemprov DKI Jakarta harus menunggu paling lama tiga tahun setelah dimakamkan.

“Kalau aturan di Pemda ya, kita kan (TPU Karet Bivak). Di Taman Malaka itu kan wakaf. Jadi beda. Kalau di wakaf itu kembali lagi ke wakafnya, diperbolehkan enggak untuk digali? Kan begitu. Kita sifatnya cuma terima kerangka dari luar. Kalau persyaratannya ada, kita terima,” ungkap Abdul Halik kepada awak media yang dilansir laman IntipSeleb, Selasa 8 Februari 2022.

Persyaratan lain, Abdul Halik menyampaikan jika dalam pemindahan jenazah Vanessa Angel ada beberapa persyaratan. Diantaranya ada izin dari pihak mendiang suami Bibi Ardiansyah.

“Penting juga ada surat pernyataan persetujuan dari kedua belah pihak di atas materai antara keluarga Bapak Vanessa Angel sama pihak suaminya (Vanessa Angel). Karena makamnya itu kan dia masih satu liang lahad,” lanjutnya.

“Untuk sekarang ini, belum ada. Apalagi berkas, belum ada. Keluarga juga belum ada yang kemari. Istilahnya belum ada pendaftaran untuk pemindahan kerangka,” katanya.

Seperti yang diketahui, kecelakaan tunggal merenggut nyawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang saat itu akan pergi ke Surabaya, Jawa Timur. Pada, 5 November 2021 jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta Selatan. Keduanya dimakamkan berdampingan dalam satu liang lahat.

Namun, jenazah Vanessa Angel akan dipindahkan dalam waktu dekat ini. Doddy Sudrajat ayah dari Vanessa Angel tampak serius dan surah mengurus surat-surat untuk pemindahan makam putrinya itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya