Tak Kenal dengan Pelapornya, Adam Deni Mau Upayakan Damai

Blogger Adam Deni
Sumber :
  • IG Adam Deni @adngrk

VIVA – Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi mengatakan pihaknya tetap mengupayakan jalur perdamaian dengan pelapor atas kasus yang menyeret kliennya terkait kasus illegal acces atau tindak pidana upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

“Kami selaku pihak pengacara dari Adam Deni tetap mengupayakan jalur kekeluargaan dan perdamaian dalam menangani permasalahan kasus kliennya,” kata Susandi saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 8 Februari 2022.

Sepertinya, kata dia, pihak yang melaporkan Adam Deni inisial SYD berprofesi sebagai pengacara. Tentu, Adam Deni tidak mengenal dengan SYD yang melaporkannya ke Bareskrim Polri tersebut hingga ditetapkan menjadi tersangka saat ini.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

Adam Deni di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/Vicky Fajri

“Patut diduga, saudara SYD yang kami duga sebagai seorang Pengacara, bertindak atas kepentingan dari Pemberi Kuasanya (Klien). Klien kami (Adam Deni) tidak mengenal sama sekali dengan pihak pelapor (Syd). Menurut keterangan yang kami dapat, dokumen tersebut merupakan milik dari pihak pelapor,” jelas dia.

3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebasnya Ronald Tannur Bakal Jalani Sidang Perdana 24 Desember

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Adam Deni sebagai tersangka karena melakukan tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak, sebagaimana Pasal 48 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU ITE.

Penangkapan terhadap Adam Deni ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/0040/I/2022/ SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber, tanggal 27 Januari 2022 pelapor SYD. Kini, Adam Dani sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari sejak Rabu, 2 Februari 2022.

2 tersangka penyebar konten pornografi modus casting model di Polda Jatim.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Penyidik Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan N dan S sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video pornografi dengan modus casting model. Ke

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024