Datangi Polisi, Ashanty Ucap Syukur, Ada Apa?

Ashanty.
Sumber :
  • reporter

VIVA – Pasangan artis, Anang Hermansyah dan Ashanty mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat 4 Februari 2022. Mereka menanyakan perkembangan kasus pencemaran nama baik.

Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel

Kasus itu bermula saat Ashanty melaporkan balik mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi terkait usaha skincare. Hal itu lantaran laporan Martin Pratiwi terhadap Ashanty yang tidak terbukti. Ashanty melaporkan mantan rekan bisnisnya itu ke Polda Metro Jaya pada akhir 2019.

Setelah bertemu dengan pihak berwajib, Ashanyy  bersyukur. Hal ini karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi status kasusnya telah naik ke penyidikan. Bahkan, kata Ashanty, Martin Pratiwi sudah ditetapkan jadi tersangka.

Tanya Kasus Tom Lembong ke Jaksa Agung, Nasdem: Apakah itu Orderan?

Ashanty

Photo :
  • Instagram @ashanty_ash

"Alhamdulillah berdasarkan informasi ini penyidik siber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) menjadi tersangka," kata Ashanty di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 4 Februari 2022.

Di Depan Jaksa Agung, Politikus Gerindra Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru

Ashanty menyebut kalau laporan terhadap mantan rekan bisnisnya tersebut sudah berlangsung sejak lama. Setelah bertahun-tahun, Ashanty mengaku akhirnya bisa bernapas lega. 

"Kami juga hari ini lebih tenang ya karena, kan, lumayan lama prosesnya," katanya.

Ashanty.

Photo :
  • Instagram @ashanty_ash

Lebih lanjut Ashanty mengatakan, meski proses hukum cukup lama, namun berharap bisa diusut tuntas. Ashanty mau membersihkan nama baiknya dari tudingan Martin Pratiwi yang mempolisikannya terkait dugaan wanprestasi.

"Iya ini, kan, menyangkut nama baik kami, kasian, kan, anak-anak yang kecil kalau melihat orang tuanya tiba-tiba disangka pernah melakukan ini ya. Jadi, untuk meluruskan hari ini kami terima kasih banget. Sekarang kami tinggal menunggu proses selanjutnya," kata Ashanty.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya