Shandy Aulia Diberondong 17 Pertanyaan Soal Kasus Pencemaran Nama Baik
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Artis Shandy Aulia diperiksa polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan seorang perawat bernama Laura Aprilya. Diperiksa sebagai terlapor, Shandy diberondong 17 pertanyaan.
"Hari ini kami mendampingi klien kami Shandy Aulia untuk menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, klien kami diperiksa dengan 17 pertanyaan," ujar kuasa hukum Shandy, Sandy Arifin di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 27 Januari 2022.
Namun, dia sendiri enggan menjelaskan soal 17 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada kliennya. Tapi, ia memastikan kehadiran kliennya adalah bentuk ketaatan hukum sebagai warga negara Indonesia. Dia menyebut kliennya melampirkan sejumlah barang bukti, di antaranya ada rekaman suara sampai screenshot foto.
Untuk diketahui, Laura melaporkan Shandy Aulia dan ibunya, Elsye Dopong ke Badan Reserse Kriminal Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE. Namun, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Perseteruan Laura dan Shandy bermula saat Laura mengomentari aktivitas anak Shandy, Claire di Instagram. Ia menilai Claire terlalu kurus dan menyamakan putri Shandy Aulia itu dengan hewan.
"Tentunya bukti screenshot dan juga beberapa rekaman sudah disampaikan Shandy ke penyidik, semoga bisa dipelajari," katanya.