Kasus Dugaan Penganiayaan Disetop Polisi, Ini Reaksi Marissya Icha

Marissya Icha dan Medina Zein.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Laporan kasus dugaan penganiayaan yang dibuat Medina Zein kepada Marrisya Icha ke Polres Jakarta Selatan memasuki babak baru.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah berhenti melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat Medina Zein, karena Marrisya Icha tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan.

"Terkait laporan MZ kepada Marissya mengenai dugaan penganiayaan yang dilaporkan Polres Jaksel sudah berproses dan saat ini kita sudah menerima penghentian bahwa saja terkait laporan tersebut tidak ditemukan fakta adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Icha," kata Kuasa Hukum Marrisya Icha, Fahmi di Polda Metro Jaya, Rabu 26 Januari 2021.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan pihak Polres Jakarta Selatan berhenti menyelidiki kasus tersebut didasarkan pada kesaksian saksi dan bukti rekaman CCTV. Dan hasilnya diketahui tidak ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan.

"Maka karena penyidik polres udah panggil saksi dan bukti cctv dan hasil gelar tidak ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan," kata dia.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Marissya Icha

Photo :
  • IG @marissyaicha

Di sisi lain, terkait tidak terbuktinya kekerasan yang dilaporkan pihak Medina Zein, Kuasa Hukum Marissya Icha ingin kliennya bisa mendapat kepastian hukum.

Mengingat Medina Zein sudah ditetapkan jadi tersangka di perkara lain, Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya Icha berharap penyidik punya terobosan dalam menangani kasus ini.

"Sekarang kami minta untuk penyidik Polda Metro Jaya bisa memproses laporan polisi yang dibuat Icha agar ada kepastian hukum," kata kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy.

Sementara itu, Marissya Icha juga angkat bicara mengenai penghentian penyelidikan oleh pihak Polres Metro Jaya. Yang mana dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa dirinya tidak bersalah.

"Alhamdulilah mau menutupi seperti apapun tetap nantinya akan kelihatan mana yang bener mana yang salah. Dengan penghentian penyelidikan ini laporan polisi dihentikan di selatan jadi polisi sudah selidiki bahwa saya gak ada aniaya sama sekali," kata Marissya Icha.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024