Kasus Dugaan Penganiyaan Oleh Marissya Icha Dihentikan Polisi

Marissya Icha dan Medina Zein.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Laporan kasus dugaan penganiayaan yang dibuat Medina Zein kepada Marrisya Icha ke Polres Jakarta Selatan memasuki babak baru. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan telah berhenti melakukan penyelidikan atas laporan yang dibuat Medina Zein karena Marrisya Icha tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan.

Wakil Ketua KPK: Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling Rendah

"Terkait laporan MZ kepada Marissya mengenai dugaan penganiayaan yang dilaporkan Polres Jaksel sudah berproses dan saat ini kita sudah menerima penghentian bahwa saja terkait laporan tersebut tidak ditemukan fakta adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Icha," kata Kuasa Hukum Marrisya Icha, Fahmi di Polda Metro Jaya, Rabu 26 Januari 2021.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan pihak Polres Jakarta Selatan berhenti menyelidiki kasus tersebut didasarkan pada kesaksian saksi dan bukti rekaman CCTV. Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan.

Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

Medina Zein

Photo :
  • Instagram @medinazein

"Maka karena penyidik polres udah panggil saksi dan bukti CCTV dan hasil gelar tidak ditemukan bukti adanya tindakan kekerasan," kata Fahmi.

Marissya Icha Bongkar Kebaikan Fitri Salhuteru, Ternyata Punya Banyak Kemiripan

Dengan adanya penghentian kasus tersebut oleh pihak Polres Jakarta Selatan, pihak Marissya Icha mendatangi Polda Metro Jaya hari ini untuk menyerahkan bukti kliennya tidak bersalah.

"Jadi hari ini saya sudah sampaikan penghentian penyidikan sebagai bukti tambahan di Polda Metro Jaya terhadap. Laporan yang disampaikan di Polres Jakarta Selatan. Jadi untuk laporan polisi di Jaksel uang terlapornya Marissya Icha sudah clear sudah dihentikan penyelidikannya," kata Kuasa Hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy.

Marissya Icha

Photo :
  • IG @marissyaicha

Dengan tambahan bukti tersebut, pihak Marrisya Icha berharap laporan yang dibuatnya mengenai Medina Zein juga diproses.
 
“Sekarang kita minta polda memproses laporan polisi yang dibuat oleh Icha agar ada kepastian hukum,” sambung Ramzy.

Laporan dugaan penganiayaan ini sudah dibuat oleh Medina Zein sejak September 2021. Pada saat itu, Marissya Icha dituding melakukan pemukulan terhadap Medina Zein.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya