Ardhito Pramono Direhabilitasi, Bagaimana Proses Hukumnya?

Ardhito Pramono
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito/ Jakarta

VIVA – Jumat 21 Januari 2022, Ardhito Pramono direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Ardhito yang didampingi oleh penyidik terlihat dibawa keluar dari Polres Jakarta Barat. 

Saat dibawa keluar untuk menuju tempat rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur, Ardhito Pramono meminta maaf dan mengungkapkan rasa penyesalannya kepada masyarakat.

"Baik, sehat, untuk masyarakat Indonesia terutama anak muda terutama anak muda, saya minta maaf yang sebesar-besarnya dan menyesal," kata Ardhito seperti dikutip dari tayangan YouTube.

Ardhito Pramono di Polres Jakbar.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Lebih lanjut, Ardhito berharap tidak ada lagi kasus narkoba yang menyeret anak muda di Indonesia. 

"Sangat menyesal, dan semoga gak ada lagi kejadian-kejadian lagi seperti ini di kalangan anak muda. Bisa kreatif tanpa narkoba," kata Ardhito.

Disisi lain, Kasi Humas Polres Jakarta Barat, AKP Moch Taufik mengungkap bahwa pengajuan Asesmen proses rehabilitasi oleh Ardhito Pramono sudah disetujui tim TAT dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada Kamis 20 Januari 2021 lalu. Sehingga pada Jumat 21 Januari, Ardhito mulai menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Ardhito Pramono.

Photo :
  • Instagram @ardhitopramono
Vadel Badjideh Mengaku Telah Menjaga Lolly Sejak di Inggris

"Sesuai kemarin yang telah kami sampaikan bahwa AP 2 hari yang lalu mendapat asesmen dari tim TAT di BNNP DKI dan kemarin hari Kamis hasilnya keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur," kata dia.

Terkait dengan proses hukum, AKP Moch Taufik menjelaskan bahwa saat ini kasus narkoba yang menyeret Ardhito Pramono masih dalam tahap pelengkapan berkas-berkas.

Ngotot Pengen Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Gue Mau Sadarin Ibunya Lolly

"Untuk proses hukum AP juga masih pelengkapan berkas-berkas nanti kami sampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya. Untuk prosesnya akan tetap dilengkapi, nanti berikutnya akan kami sampaikan lagi," katanya.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang
Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024