Vonis 4,5 Tahun Penjara Gaga Muhammad Sesuai Tuntutan Jaksa

Gaga Muhammad
Sumber :
  • IG @infotabanan_new

VIVA – Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menjatuhkan hukuman sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan sebelumnya. Vonis dibaca di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 19 Januari 2022.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan menegemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat,” kata hakim ketua, Lingga Setiawan.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” ujarnya lagi.

Gaga Muhammad

Photo :
  • VIVA / Ichsan Suhendra

Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad Gaga ditahan pada 2 November 2021 setelah kasus pidana kecelakaan lalu lintas ini didaftarkan jaksa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hal ini merupakan buntut dari kejadian pada Desember 2019, Laura dan Gaga mengalami insiden kecelakaan mobil.

Dalam kecelakaan tersebut, Gaga hanya mengalami luka ringan, sementara Laura harus menelan kabar pahit setelah dokter menyatakan dirinya mengalami lumpuh lantaran cedera saraf tulang belakang atau spondylosis. Setelah insiden tersebut, Laura harus terbaring di atas kasur. Bahkan, penyakit tersebut dikatakan sampai bisa merusak ruas tulang leher dan juga bantalannya.

Hal ini juga akan menekan saraf tulang belakang sehingga menyebabkan rasa nyeri pada bagian leher, bahu, dan kepala. Memasuki tahun 2021, Laura mengatakan bahwa Gaga tidak bertanggung jawab atas kecelakaan yang mengakibatkan dirinya lumpuh. Ia juga mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi lantaran Gaga tengah dalam kondisi mabuk. Laura juga mengatakan bahwa Gaga tidak pernah membiayai perawatan yang dilakukan olehnya.

Gaga Muhammad.

Photo :
  • Instagram @gagamuhammad
Ibu Histeris Usai Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Korupsi Timah: Mati Mamah Nak

Ia menjelaskan Gaga adalah salah satu penghambat yang membuatnya sulit untuk sembuh. Setelah dua tahun berselang, dan Gaga tidak kunjung bertanggung jawab, Laura kemudian membawa masalah ini ke meja hijau. Hal ini karena kerugian besar yang dialami oleh Laura Anna. Bukan hanya materi dan fisik, tapi mental Laura pun mengalami penurunan yang sangat drastis. Didampingi bersama sahabat-sahabatnya, Laura mendatangi PN Jakarta Timur untuk melaporkan Gaga Muhammad. Mengenai vonis tersebut Gaga MUhammad belum menyatakan banding.

JPU Tuntut Crazy Rich PIK Helena Lim Ganti Rugi Rp 210 Miliar tapi Hakim Memvonis Rp 900 Juta
Hakim Heru Hanindyo saat diamankan tim Kejagung setiba di kantor Kejati Jatim di Surabaya.

Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Klaim Uang Dolar Didakwa Jaksa Sisa Perjalanan Dinas Bareng MA

Salah satu hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (31), Heru Hanindyo, mengklaim bahwa mata uang asing yang masuk dalam dakwaan, sisa perjalan dinas dengan MA.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025