Polisi Ungkap Penyebab Pengeroyokan Artis FTV di Bogor
- Pixabay/ ToNic-Pics
VIVA – Polresta Bogor Kota mendalami peristiwa pengeroyokan terhadap seorang artis FTV berinisial DPA dan dua rekannya, DP dan JKD saat melerak rekannya MR (26 tahun) di Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum KTV dan Launge La'Mocca Resto dan Cafe di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Saat ini kepolsian memanggil saksi dan merunut kronologi kejadian.
"Untuk proses penanganannya sampai saat ini kami masih mendalami baik itu saksi-saksi oleh pelapor, juga saksi-saksi yang ada di TKP. Sementara baru itu yang bisa sampaikan karena baru laporan di hari Minggu kemarin," kata Kasat Reskrim Kepala Satreskrim Polres Bogor, Kompol Dhoni Erwanto kepada wartawan, Selasa 18 Januari 2022.
Dhonu mengatakan, Satreskrim Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adannya pengeroyokan ataupun penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi pada tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 02.48 WIB. Korban mengalami beberapa luka terutama dibagian kepala pelipisnya dan kepala di bagian belakang. Peristiwa tersebut, dipicu adanya saling senggol antara pengunjung.
"Motif keributan kemarin karena ada perselisihan di dalam tempat hiburan malam sehingga memancing keributan yang lain atau pun memancing para pelaku ini melakukan penganiayaan terhadap korban. Karena bersenggolan aja di dalam tempat hiburan malam. Antara pengunjng dengan pengunjung," kata Dhoni.
Sebelumnya, Dhoni menjelaskan pemberitaan terkait artis FTV yang menjadi korban pengeroyokan berinisial DPA. Hal itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan. Namun pada prinsipnya seluruh laporan masyarakat yang masuk akam ditindak lanjuti.
"Ya benar. Kami mengetahui bahwa setelah melakukan pemeriksaan memang korban mengaku profesinya artis FTV ya tetapi pada saat melapor kita tidak melihat backgrounnya artis atau bukan, yang penting masyatakat yang melapor polresta Bogor kota pasti akan kita lanyani. Bagaimana pun bentuknya," jelas Dhoni.
Dhoni mengatakan, kejadian itu dilaporkan oleh rekan DPA bernama Fernando. "Bukan korban yang artis (yang melapor) tetapi rekannya atas nama Fernando," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang artis FTV berinisial DPA dan dua rekannya, DP dan JKD melaporkan penganiayaan ke Polresta Bogor Kota saat berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Zentrum ktv dan launge La'Mocca Resto dan Cafe di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Ketiganya mengalami penganiayaan saat melerai seoranng teman prianya MR (26). Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Bogor Kota.