Tonjok Penggemar Minta Tanda Tangan, Kanye West Diselidiki Polisi

Kanye West.
Sumber :
  • Instagram @kanyewestt_official

VIVA Kanye West yang kini berganti nama menjadi Ye, tengah diinvestigasi oleh kepolisian Los Angeles karena tindakan kekerasan. Dia diduga menonjok seorang penggemar yang meminta tanda tangannya di luar seuah klub malam pada Kamis dini hari.

Dikutip dari laman LA Times, menurut sumber penegakan hukum, Ye diduga mendorong dan menonjok seorang penggemar sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat dekat Soho Warehouse di blok 1000 Santa Fe Avenue.

Ye sempat beradu mulut dengan penggemar yang mencoba mendapat tanda tangannya itu saat perselisihan itu memanas menjadi kontak fisik.

Sebuah video yang didapat TMZ menunjukkan Ye berteriak dan memberikan gerakan dekat sebuah mobil SUV di trotoar.

"Apa kalian mengatakan itu atau tidak? Apa kalian mengatakan itu atau tidak? Karena itu yang terjadi saat...ini," suara Kanye terdengar dalam rekaman itu.

Kanye West.

Photo :
  • Instagram

Kanye West sudah meninggalkan area tersebut saat para petugas datang di lokasi kejadian dan terduga korban menolak perawatan medis, demikian menurut pengakuan saksi.

Petugas mengatakan, insiden tersebut dianggap sebagai pelanggaran pemukulan, yang bisa dikenakan hukuman penjara maksimal enam bulan. Apapun hasil investigasi akan ditinjau oleh kantor pengacara kota Los Angeles.

Kasus Siswa Dipaksa Sujud Menggonggong di Surabaya Berujung Damai, SMAK Gloria Tetap Polisikan Pelaku

Insiden tersebut terjadi seminggu setelah Kanye West diumumkan sebagai pengisi acara Coachella Valley Music and Arts Festival pada April mendatang.

Oktober lalu, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Michelle Williams mengabulkan petisi pengubahan nama rapper itu, yang juga menghapus nama tengah dan akhirnya, Omari dan West secara berturut-turut.

Lebih dari 50 Persen Orang Indonesia Alami Masalah Gigi dan Mulut, Terbanyak Karies pada Anak
Mendikdasmen Abdul Mu'ti

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Mendikdasmen, Prof Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya menjamin keamanan para guru dari intimidasi dan kekerasan oleh pihak manapun. Terutama setelah MoU dengan Polri diteken

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024