Ardhito Pramono Mengaku Konsumsi Ganja Sejak 2011
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Penyanyi sekaligus pemain film, Ardhito Pramono (26)  ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat lantaran kedapatan gunakan narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan jelaskan, dalam proses pemeriksaan polisi, Ardhito mengaku telah konsumsi narkoba jenis ganja sejak tahun 2011.
"Yang bersangkutan (Ardhito) juga akui kenal ganja sejak 2011," ujar Zulpan saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 13 Januari 2022.
Zulpan menjelaskan, Ardhito mengaku sempat tidak menggunakan ganja beberapa saat, namun kemudian gunakan narkoba lagi hingga tertangkap saat ini.
"Kemudian mulai aktif lagi tahun 2020 sampai tertangkap kemarin," ujarnya.Â
Menurut keterangan Zulpan, Ardhito Pramono berhasil ditangkap di rumahnya di Duren Sawit, Jaktim, pada Selasa 11 Januari 2022.
Selain tangkap Ardhito, polisi juga sita sejumlah barang bukti yakni paket kecil ganja.
"Barang bukti 2 paket plastik klip, 1 bungkus kertas papir, 1 butir pil Aprazolam," ujarnya.Â
Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Arhito Pramono terancam 4 tahun penjara.
"Yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Nama Ardhito Pramono dikenal di bidang musik. Ia dikenal lewat beberapa video cover lagu di Youtube pada 2013.
Saat itu ia menyanyikan ulang beberapa lagu milik AJ Rafael, termasuk She Was Mine. Pada 2017, ia merilis album perdana yang bertajuk namanya sendiri.
Ardhito Pramono kemudian merilis beberapa album, di antaranya A letter to my 17-year-old (2019) dan Craziest Thing Happened in My Backyard (2020).
Beberapa lagunya pun menjadi hit seperti Fine Today, Superstar, Here We Go Again, Sudah, dan I Just Couldn't Save You Tonight.