Polisi Sebut Ardhito Pramono Sudah Pasti Tersangka
- Instagram @ardhitopramono
VIVA – Polisi menyebut alat bukti untuk menetapkan artis Ardhito Pramono jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sudah cukup. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo.
"Alat bukti sudah kami temukan. Cek urine positif kemudian barang bukti narkotika jenis ganjanya," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 13 Januari 2022.
Dengan demikian, polisi memastikan Ardhito Pramono sudah pasti tersangka. Tinggal menunggu waktu polisi mengumumkannya saja. Ardhito sendiri masih diperiksa intensif. Ady menyebut pihaknya tinggal melakukan gelar perkara penetapan status tersangka Ardhito saja.
"Iya (tinggal gelar perkara status tersangka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pemain film berinisial AP diduga terkait narkoba. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo membenarkan, adanya penangkapan artis tersebut.
"Ya benar, baru saja pihaknya mengamankan seorang public figure aktor film layar lebar, penulis lagu dan penyanyi," ujar Ady dikonfirmasi, Rabu, 12 Januari 2022.
Polisi akhirnya mengungkap sosok artis yang ditangkap karena konsumsi narkoba. Dia adalah Ardhito Rifqi Pramono atau yang lebih dikenal dengan Ardhito Pramono. Ardhito lebih dikenal di bidang musik. Ia dikenal lewat beberapa video cover lagu di Youtube pada 2013.
Saat itu ia menyanyikan ulang beberapa lagu milik AJ Rafael, termasuk She Was Mine. Pada 2017, ia merilis album perdana yang bertajuk namanya sendiri.
Ardhito kemudian merilis beberapa album, di antaranya A letter to my 17-year-old (2019) dan Craziest Thing Happened in My Backyard (2020).
Beberapa lagunya pun menjadi hit seperti Fine Today, Superstar, Here We Go Again, Sudah, dan I Just Couldn't Save You Tonight.