Gaga Muhammad Sebut Laura Anna Lalai Tak Pakai Sabuk

Gaga Muhammad.
Sumber :
  • Instagram @gagamuhammad

VIVA – Sidang kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad kembali digelar pada hari Senin, 10 Januari 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang kali ini beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan. 

Dalam sidang tersebut, ada beberapa inti yang dibacakan Gaga dalam surat pledoinya. Pertama, Gaga mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarganya dan juga keluarga Laura Anna karena kecelekaan yang terjadi pada bulan Desember tahun 2019 lalu.

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menghormati setulus-tulusnya kepada keluarga besar korban juga kepada keluarga besar saya sendiri karena saya menyadari musibah kecelakaan yang terjadi pada 8 Desember 2019 adalah benar kelalaian saya," ucap Gaga Muhammad dalam persidangan tersebut dikutip VIVA dari IntipSeleb.

Gaga Muhammad

Photo :
  • IG @infotabanan_new

Kemudian, Gaga merasa kecelakaan tersebut telah memberi pelajaran berharga agar selalu berhati-hati dalam bertindak. Gaga mengungkapkan perasaan menyesal dengan adanya tragedi kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna menjadi lumpuh.

"Saya sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Anna sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga, dan saya sendiri," kata Gaga.

Gaga kemudian menyebut kesalahan yang dilimpahkan kepadanya itu tidak adil. Menurut Gaga, Laura Anna lalai dalam memakai seat belt atau sabuk pengaman. Hal itu kemudian menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Edelenyi Laura Anna

Photo :
  • IG @edlnlaura
Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

"Musibah kecelakaan yang menimpa saya dan Laura Edelenyi, kelalaian saya sendiri rasanya tidak arif dan bijaksana, karena jelas dalam fakta-fakta persidangan bahwa diantara yang mengakibatkan cedera berat dan kelumpuhan pada korban Laura Anna Edelenyi bukan semata-mata kelalaian saya, melainkan pihak lain juga," kata Gaga Muhammad. 

"Rasanya tidak adil. Terbentang jelas dari fakta persidangan yang mengakibatkan cedera berat atau kelumpuhan adalah kelalaian juga dari korban yang tidak memakai sabuk pengaman," katanya menambahkan.

Kode 'Jatah 01' Terbongkar di Sidang Kasus Pungli Rutan, Apa Maksudnya ?
Direktur Utama PT RBT, Suparta

Terjerat Kasus Timah, Bos RBT: Sial Sekali Hidup Saya, Bantu Negara Malah Masuk Penjara

Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta, menyampaikan kekecewaannya dalam sidang pleidoi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024