Naufal Samudra Ditangkap, Jejak Digital Terbongkar Order Narkoba

Naufal Samudra
Sumber :
  • Instagram/itsnaufalsamudra

VIVA Polda Metro Jaya menjelaskan penangkapan artis Naufal Samudra terkait kasus narkoba. Naufal Samudra ditangkap karena ada keterkaitan dengan tersangka narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya.

Kapolda Sumbar Pastikan Pecat AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, bahwa penangkapan Naufal Samudra dalam kasus penggunaan narkoba merupakan pengembangan kasus dari Ridwan.

Menurut Zulpan, Ridwan merupakan tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 24 November 2022 lalu.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Ridwan adalah pemasok naroktika jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD kepada Naufal Samudra beberapa bulan yang lalu.

"Hasil daripada pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Saudara Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang mengaitkan Saudara Naufal dan juga Saudara Jeff Smith yang sudah kita amankan beberapa waktu yang lalu, terkait penggunaan narkoba jenis LSD," jelas Zulpan, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 8 Januari 2021.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

Zulpan menambahkan, Naufal memesan narkoba jenis LSD tersrbut dari Ridwan melalui media sosial. Naufal telah memesan LSD sebanyak tiga kali.

"Di dalam percakapan di media sosial tersebut, Saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Saudara Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan. Kemudian pemesanan yang terakhir, itu barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," tambahnya.

Saat Naufal ditangkap, penyidik tak menemukan barang bukti narkoba tersebut. Bahkan, hasil tes urine menunjukan hasil negatif atau tak menggunakan narkoba.

"Sehingga terhadap Saudara Naufal, penyidik telah menentukan statusnya, yaitu sebagai saksi. Kemudian langkah berikutnya adalah kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan kepada rumah sakit atau RSKO yang ada di Cibubur," ungkap Zulpan.

Diketahui, Naufal Samudra ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah orangtuanya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat kemarin, 7 Januari 2022, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolda Sumbar

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Kepala Polda Sumatra Barat menyebut sudah 5 orang saksi diperiksa atas kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024