Tidak Ada Barbuk saat Naufal Samudra Dicokok, Polisi Lakukan Tes Urine

Naufal Samudra
Sumber :
  • Instagram/itsnaufalsamudra

VIVA – Polisi tidak mendapati adanya barang bukti narkoba saat mencokok artis Naufal Samudra. Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander.

Kapolri Komitmen Tindak Tegas Polisi Lakukan Pemerasan Penonton DWP asal Malaysia

Walau tak ada barang bukti, polisi langsung melakukan tes urine kepada Naufal. Namun, bagaimana hasilnya belum dibeberkan. Polisi minta diberi waktu sampai pemeriksaan rampung.

"Iya enggak ada (barang bukti narkoba). Masih dalam pemeriksaan ya," kata dia kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2022.

Briptu Dodi Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Naufal dicokok hari ini pada kediamannya di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ditangkap, Naufal tidak sendiri. Ada kekasihnya yang juga artis Dinda Kirana. Namun, Dinda Kirana tidak ikut ditangkap karena tidak terlibat.

"(Ditangkap) Di Rumah Naufal ya. (Di) Ragunan, Pasar Minggu," katanya.

Buntut Laporan Isa Zega, Nikita Mirzani Dipanggil Polisi Hari Ini

Sebelumnya diberitakan, kalangan artis kembali dicokok terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini yang dicokok adalah artis Naufal Samudra.

Dia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.

"Benar Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro terkait narkoba," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat 7 Januari 2022.

Untuk diketahui, Naufal Samudra pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan memiliki tembakau gorilla atau ganja sintetis untuk dikonsumsi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat itu, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan artis tersebut berhasil ditangkap pihaknya di Jl. Margasatwa Barat, Jagakarsa Jakarta Selatan pada Senin malam 13 Maret 2020, lengkap dengan barang bukti.

"Ya Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial NS di kawasan Jakarta Selatan" ujar Ronaldo, Selasa 14 April 2020.

SL diamankan Sat Reskrim Polresta Pontianak atas perbuatannya yang diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Rabu 8 Januari 2025.

Alasan Khilaf, SL Lakukkan Tindakan Tak Senonoh Terhadap Anak Kandungnya

Kepolisian Resor (Polresta) Pontianak menangkap SL alias AM, warga Kota Pontianak, atas tuduhan pencabulan terhadap anak kandungnya berusia 12 tahun. Berdasarkan penyelid

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025