Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Gaga Muhammad
Sumber :
  • IG @infotabanan_new

VIVA – Sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad kembali digelar pada hari ini, Selasa, 4 Desember 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Dalam persidangan itu, Gaga dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta, dalam perkara kecelakaan yang dialaminya bersama mendiang Laura Anna pada tahun 2019 lalu.

JPU menilai bahwa Gaga Muhammad telah terbukti sah dan bersalah melakukan pelanggaran. JPU juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

“Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan kelumpuhan pada Laura yang berakibat pada produktivitas meninggalkan trauma terhadap terdakwa, mengendarai kendaraan dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari IntipSeleb.

Laura Anna

Photo :
  • Tangkapan Layar
Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Sorot Perhatian di Persidangan

“Terdakwa bersikap sopan menyadari dan menyesali perbuatannya masih berusia muda dan dapat memperbaiki sikapnya di kemudian hari,” katanya menambahkan.

Kedua orang tua Gaga Muhammad hadir dalam persidangan tersebut untuk memberi dukungan. Tidak hanya itu, kakak Laura Anna, Greta Irene, juga tampak hadir. Hadir juga sejumlah rekan selebgram Laura Anna yakni Keanu Agl, Erika Carlina, dan Dara Arafah.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024