Kronologi Penangkapan, Cassandra Angelie Digerebek Saat Tak Berbusana

Cassandra Angelie.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Pemain sinetron Cassandra Angelie ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada hari Rabu 29 Desember 2021, di salah satu hotel yang terletak di daerah Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Cassandra ditangkap karena tersandung kasus dugaan prostitusi online.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Pada saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti di antaranya adalah handphone, kartu ATM dan pakaian dalam. Tidak sendiri, Cassandra ditangkap bersama tiga orang lainnya yang bertugas sebagai muncikari. 

Saat ini, Cassandra bersama tiga orang muncikari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal Dibongkar

Pada saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan bahwa kebutuhan ekonomi menjadi alasan Cassandra terjerumus ke dalam dunia prostitusi online.

Cassandra memasang tarif Rp30 juta untuk sekali kencan. “Kemudian tarif Rp30 juta ya,” kata Kombes Endra Zulpan, Jumat, 31 Desember 2021.

Gadis Remaja di Pariaman Tewas Terkubur Tanpa Busana, Polisi Buru Terduga Pelaku

Cassandra Angelie.

Photo :
  • Instagram

Kombes Endra Zulpan juga menjelaskan kronologi pengangkapan Cassandra. Pada saat digerebek di kamar hotel, Cassandra berada dalam kondisi tanpa busana.

“Kronologi singkat bahwa Polda Metro Jaya mendapat laporan dari masyarakat bahwa marak terjadi kegiatan prostitusi online, ada beberapa hotel khususnya di Jakarta, oleh karena itu dilakukan patroli siber,” kata Kombes Endra Zulpan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian,” katanya menambahkan.

Imigrasi Denpasar tindak tegas pelanggaran WNA sepanjang 2024

Imigrasi Denpasar Tindak 138 Pelanggaran Sepanjang 2024, Prostitusi Online Jadi Perhatian Khusus

Sepanjang 2024 Imigrasi Denpasar berhasil menindak 138 kasus pelanggaran keimigrasian. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2023 sebanyak 104  kasus.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025