Pindah ke Jakarta, Jerinx SID Jadi Warga Gunung Sahari Utara
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Drummer grup musik Superman Is Dead, Jerinx SID kini rupanya diketahui telah tinggal menetap dan memiliki KTP wilayah DKI Jakarta. Pemilik nama lengkap I Gede Aryastina tersebut sudah terdaftar menjadi warga penduduk daerah Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Keputusannya untuk pindah dan tinggal di Jakarta lantaran Jerinx sangat serius menghadapi kasus hukumnya dengan Adam Deni. Kini, musisi band punk itu pun diketahui tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Jerinx pun berencana turut mengajak sang istri Nora Alexandra dan ibundanya untuk pindah ke Jakarta serta telah membeli rumah dan menjadi warga dari Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Seperti yang dilansir IntipSeleb, jika ke depannya permohonan penangguhan penahanan diterima, Jerinx akan membawa Nora Alexandra dan ibundanya untuk tinggal di Jakarta.
"Iyah, dia siap untuk kasus ini bahkan dia sudah mengatur pemindahan KTP nya. Rumahnya, untuk dapat mendapatkan status penangguhan penahanan yang atau setidak-tidaknya tahanan kota," ungkap Sugeng Teguh Santoso kuasa hukum Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 29 Desember 2021.
"Iyah, sama Nora juga. Kalau misalnya Jerinx ada ini, mungkin ibunya dibawa kesini. Kalau memang tidak ada yang mengurus. Dibawa ke rumahnya di Jakarta," ucap Sugeng.
Jerinx SID memang sudah serius menghadapi kasus ini sehingga ia mempersiapkan semuanya dengan baik. Termasuk pindah dan ber-KTP Jakarta.
"Satu bulan sebelum Jerinx tahap ke dua, di persiapkan betul-betul serius yaa Jerinx menghadapi ini. Bahkan penindahannya diatur sebelum tahap kedua dia udah urus untuk menghadapi ini. Karena menurut Jerinx proses ini harus dia ikuti dengan baik. Dia siap dengan konsekuensinya," tegas Sugeng.
Sebagai informasi, Jerinx SID harus kembali merasakan hidup dibalik jeruji besi. Hal itu berawal dari perseteruan antara Jerinx SID dengan seseorang bernama Adam Deni yang tampak berbuntut panjang.
Keduanya pun sempat beradu argumen terkait endorse COVID-19 yang belakangan ini memang sering dibahas oleh Jerinx SID. Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.