Polda Metro Akan Panggil Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat
- VIVA/Aiz Budhi
VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan agendakan pemeriksaan terhadap ayah dari mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.
Dikatakan Zulpan, Doddy sebelumya dilaporkan oleh seseorang bernama Rofi'i terkait tayangan sebuah video yang ditujukan kepada ayah mendiang Vanessa.
"Iya sudah ada laporan terhadap saudara Doddy Sudarajat dari Kyai Gus Rofi'i terkait dengan pencemaran nama baik dan UU ITE," ujar Zulpan dikonfirmasi, Rabu 29 Desember 2021.
Zulpan jelaskan. laporan terhadap Doddy tersebut saat ini sedang diselidiki Polisi, dalam hal ini , penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Doddy Sudradjat dan dan pihak terlapor guna menjalani pemeriksaan.
"Tentunya dalam waktu dekat tentunya akan dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan," ujarnya.
Dikeyahui ayah kandung dari mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa 28 Desember 2021 malam dengan pelapor atas nama Rofi'i, Laporan kasus tersebut tertuang pada LP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 28 Desember 2021.
Dalam laporan tersebut, Doddy diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik menyebarkan berita bohong melalui media elektronik sebagaimana Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Diketahui pula laporan tersebut berapa dari pihak pelapor membuat sebuah video yang ditujukan kepada Doddy yang menyinggung soal rencana Doddy yang akan memindahkan makam Vanessa Angel.
Pelaporan juga katakan bahwa dirinya akan memberikan satu unit ponsel kepada Doddy, jika rencana memindahkan makam Vanessa batal.
Tapi, menurut Rofi'i, video yang dibuat dirinya, disalahartikan dan dimanfaatkan Doddy untuk mencemarkan nama baiknya.