Jerinx SID Ngaku Diperas Adam Deni Rp15 Miliar untuk Uang Damai
- Instagram/jerinxsid
VIVA – Musisi I Gede Aryastina atau Jerinx SID menyampaikan sembilan poin dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu, 22 Desember 2021.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah Adam Deni sebagai pihak pelapor disebut mencoba memeras dengan meminta uang pencabutan laporan yang berjumlah fantastis. Hal ini diungkap Jerinx melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.
"Pihak AD menyatakan laporan bisa saja dicabut tapi biayanya sangat tinggi. Dia menulis angka Rp15 miliar di atas kertas dan disampaikan 'bisa nego'," kata Sugeng, seusai sidang.
Sugeng menambahkan, bahwa Jerinx SID kemudian menanyakan jumlah uang perdamaian tersebut. Adam Deni lalu menawarkan jumlah uang sebesar Rp10 miliar yang nantinya akan diberikan pada bosnya.
"Kemudian terdakwa menanyakan berapa bisa nego, dan dijawab Rp10 miliar dan AD mengaku uang tersebut untuk bos-bos di belakangnya yang mendukung untuk memenjarakan terdakwa," tambahnya.
Jerinx kemudian meminta diturunkan nilai uang tersebut dan menawarkan Rp4 miliar. Namun, tawaran itu ditolak oleh sosok yang diduga sebagai bos besar Adam Deni. Tak memiliki cukup uang, Jerinx SID pasrah menempuh jalur hukum.
"Alasan (ditolak karena) bos-bos di belakangnya mau 1Rp0 miliar. Di dalam pertemuan tersebut, pihak AD juga menyampaikan bahwa bos-bos tersebut kekuatannya di atas Presiden," lanjut Sugeng.