Jenazah Laura Anna akan Dikremasi Siang Ini
- IG @edlnlaura
VIVA – Berita duka terkait meninggal dunianya selebgram Laura Anna masih terus menyita perhatian publik Tanah Air. Laura Anna meninggal dunia pada pukul 10.13 WIB di RS Eka Hospital, Cibubur, Jawa Barat.
Suasana berduka pun tampak menyelimuti sejumlah kerabat serta keluarga dekat dari dara cantik berusia 21 tahun tersebut.
Menurut keterangan dari papan pengumuman yang ditempelkan pada dinding rumah duka terlihat jika jenazah Laura Anna akan dikremasi pada Kamis, 16 Desember 2021, pukul 13.00 WIB.
Ada pun jenazah Laura Anna sedang disemayamkan di Grand Haeven, Pluit, Jakarta Utara, seperti yang dikutip dari IntipSeleb.
"Telah Kembali Ke Rumah Bapa Di Surga Pada Hari Rabu, 15 Desember 2021, 10.13 WIB di RS Eka Hospital Cibubur. NN. Edelenyi Laura Anna dalam usia 21 tahun," tulis papan pengumuman, Grand Haeven, Pluit, Jakarta Utara, Rabu 15 Desember 2021.
Dari informasi itu, diketahui jenazah Laura Anna akan dikremasi di Krematorium Haeven, Pluit, Jakarta Utara pada Kamis, 16 Desember 2021.
"Jenazah dikremasi di Krematorium Heaven, Kamis, 16 Desember 2021 pukul 13.00 WIB. Berangkat dari rumah duka pada pukul 12.00 WIB," tulis informasi tersebut.
Saat ini, Peti Jenazah Laura Anna telah disemayamkan di ruang 107 Grand Haeven, Pluit, Jakarta Utara. Para pelayat yang hadir saat ini sedang mengadakan Kebaktian Penghiburan.
"Acara kebaktian, Penghiburan, Rabu, 15 Desember 2021 pukul 19.30 WIB. Tutup Peti, Kamis, 16 Desember 2021 pukul 10.00 WIB," tutupnya.
Laura Anna meninggal dunia saat sedang memperjuangkan keadilan atas kecelakaan yang membuatnya lumpuh.
Sebagai informasi, semua bermula ketika Gaga dan Laura mengalami kecelakaan pada 8 Desember 2019 lalu. Akibat kejadian itu, Laura Anna mengalami cedera saraf tulang belakang yang membuatnya kesulitan untuk bergerak karena mengalami kelumpuhan.
Laura Anna pun menegaskan kecelakaan itu disebabkan karena Gaga Muhammad menyetir mobil dalam keadaan mabuk. Belum ada tanggung jawab langsung dari sang mantan kekasih untuk itu ia mencari keadilan hingga ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.