Polisi Tangkap Artis BJ Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • dok. Pixabay

VIVA – Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang artis atas kasus penyalahgunaan narkoba. Artis tersebut diketahui berinisial BJ.

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

“Iya benar inisialnya BJ, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan seperti dikutip dari akun YouTube, Sabtu 11 Desember 2021.

Menurut keterangan Kabid Humas, BJ ditangkap pada Jumat malam 10 Desember 2021 di daerah Tangerang. Hingga saat ini BJ pun masih diperiksa oleh pihak kepolisian. 

BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

“Pihak kepolisian masih mendalami penangkapan BJ,” kata Kombes Zulpan.

Sebelum BJ, artis Jeff Smith juga ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di Depok Jawa Barat pada Kamis lalu. Jeff Smith diketahui ditangkap dengan barang bukti LSD ( Lysergic Acid Diethylamide) 

Lanjutkan Proses Hukum di Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarganya

Jeff Smith disebut membeli 50 lembar narkoba jenis LSD secara online dengan harga sebesar Rp500 ribu tiap lembarnya.

Dari 50 lembar LSD itu, sebanyak 48 lembar telah dikonsumsi. Zulpan tak merinci berapa lama 48 lembar LSD itu dikonsumsi oleh Jeff. Tapi, ia menyebut bahwa Jeff bisa mengkonsumsi beberapa lembar LSD dalam satu hari. 

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengungkap temuan baru terkait peredaran narkoba di Indonesia: menggunakan lubang-lubang di jembatan sebagai tempat transaksi baru.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024