Jeff Smith Lagi 'Ngefly' saat Dicokok Polisi
- VIVA/ Andrew Tito/ Jakarta
VIVA – Aktor Jeff Smith masih ngefly alias dalam pengaruh narkoba jenis LSD ( Lysergic Acid Diethylamide) saat dicokok di kediamannya. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan.
"Dalam keadaan konsumsi," ujar Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 9 Desember 2021.
Jeff Smith disebut membeli 50 lembar narkoba jenis LSD secara online dengan harga sebesar Rp500 ribu tiap lembarnya. Dari 50 lembar LSD itu, sebanyak 48 lembar telah dikonsumsi. Zulpan tak merinci berapa lama 48 lembar LSD itu dikonsumsi oleh Jeff. Tapi, ia menyebut bahwa Jeff bisa mengkonsumsi beberapa lembar LSD dalam satu hari.
"Pengakuan sementara dia (Jeff) memakai satu hari bisa 4 lembar (LSD)," katanya.
Ini adalah kali kedua dia dicokok, sebelumnya Jeff ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menyita ganja darinya saat itu. Jeff sempat menyebut ganja tidak laik masuk golongan I narkotika. Jeff Smith bebas dari penjara pada Selasa, 14 September 2021.
Dia menjalani masa tahanan selama lima bulan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada saat dihubungi VIVA, kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah membenarkan kabar tersebut. Menurut Aldi, Jeff Smith bebas sekitar pukul 16.00 WIB.
"Sudah (bebas), per hari ini sekitar jam 4 sore,” kata Aldi Surya kepada VIVA.
Sebagai informasi, Jeff Smith diamankan oleh pihak kepolisian di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021. Setelah dilakukan tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Dalam persidangan kasusnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menetapkan Jeff Smith bersalah karena melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Maka dari itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan putusan vonis kepada Jeff Smith berupa hukuman penjara selama 5 bulan.