Polisi Masih Pelajari Kasus Pencemaran Nama Baik Istri Iwan Fals

Musisi legendaris Tanah Air, Iwan Fals
Sumber :
  • Musica Studios

VIVA – Polda Metro Jaya melimpahkan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap istri penyanyi Iwan Fals, Rosanna ke Polres Metro Depok.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pelimpahan telah dilakukan pada Senin 6 Desember 2021 dari Polda Metro Jaya.

“Iya benar sudah dilimpahkan kemarin sore,” kata Yogen kepada wartawan, Selasa 7 Desember 2021.

Yakin Laporannya Terkait Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Razman Nasution: Kau Tak Kebal Hukum

Yogen mengatakan, saat ini berkasnya telah dipegang oleh unit kriminal khusus Satreskrim Polres Metro Depok untuk dipelajari.

“Sementara masih dipelajari berkasnya, mungkin satu atau dua hari, nanti kita lanjutkan klarifikasi masalahnya, dan siapa-siapa saja yang harus kita panggil,” kata Yogen.

Polisi Dalami Laporan Olla Ramlan Terkait Pencemaran Nama Baik

Sebagai informasi, Rosanna yang merupakan istri musisi legendaris Iwan Fals tengah melaporkan seorang pendiri organisasi masyarakat Orang Indonesia (OI) berinisial KS terkait duaan pencemaran nama baik.

Rosanna melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Novembet 2021.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP. Laporan itu terkait fitnah yang disampaikan lewat YouTube hingga tayangan televisi.

Nikita Mirzani

Tak Terima dengan Omongan Nikita Mirzani, Ayah Vadel Badjideh: Sakit Banget

Kuasa hukum keluarga Vadel, Rahmad Riadi mengungkap pihaknya telah menyerahkan barang bukti terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024