Mau Diserahkan ke Kejaksaan, Jerinx: Kun Fayakun
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Drumer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Pasca keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jerinx dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.
Hal ini untuk memastikan kesehatannya sebelum diserahkan polisi ke pihak Kejaksaan. Jerinx tidak berkata banyak pada awak media. Dia cuma menjawab siap menghadapi kasus ini. Jerinx nampak terus ditemani istrinya Nora Alexandra.
"Proses hukum tetap berjalan, kun fayakun," ujar Jerinx di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021.
Untuk diketahui, Jerinx hari ini akan diserahkan ke kejaksaan. Polisi melakukan pelimpahan tahap kedua hari ini, dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Artinya, Jerinx akan jadi kewajiban kejaksaan karena diserahkan. Sebelumnya diberitakan, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.
Hal itu sebagaimana diatur Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Berawal dari Komentar
Kasus tersebut bermula saat Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Ia menanyakan data mengenai endorsement COVID-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis.
Beberapa hari kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.
Pada saat berbincang melalui telepon, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Adam juga mengaku punya bukti rekaman percakapannya dengan Jerinx.