Polisi Sebut, Anak Ahok, Sean dan Ayu Thalia Belum Damai
- Instagram @thata_anma
VIVA – Anak dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama, dan selebgram Ayu Thalia belum berniat melakukan mediasi. Sejauh ini, kedua laporan yang dibuat mereka masih terus berjalan.
"Belum, yang jelas kami masih melakukan proses hukum sesuai aturan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Selasa 9 November 2021.
Polisi siap menjembatani mediasi. Tapi, sejauh ini, kedua belah pihak belum menunjukkan sinyal ingin berdamai. Terkait kedua laporan yang mereka buat masing-masing, Guruh mengatakan, penyidik telah mengumpulkan saksi hingga memeriksa ke laboratorium forensik soal rekaman kamera Closed Circuit Television yang merekam kejadian Sean diduga menganiaya Ayu.
"Minggu kemarin baru dikonfrontir (Sean dan Ayu)," katanya lagi.
Diketahui, Ayu Thalia terlebih dahulu melaporkan putra sulung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu ke Polsek Metro Penjaringan, atas dugaan penganiayaan pada 27 Agustus 2021.
"Laporan Ayu Thalia saat ini dilakukan pemeriksaan, kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," ujarnya.
Setelah itu, Sean melapor balik. Kuasa hukum Putra Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan dirinya menemani Nicholas Sean Purnama, sudah melaporkan balik Ayu Thalia atas pencemaran nama baik.
"Iya sudah lapor balik, kasus pencemaran nama baik," ujarnya.
Ramzy menjelaskkan berdasarkan pesan singkat kepada awak media, bahwa Nicholas Sean Purnama sendiri yang datang dan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Yang bersangkutan klien saya (putra Ahok) sendiri yang lapor," ujarnya.