Fakta Baru, Dirlantas Ungkap Kronologi Kecelakaan Vanessa Angel
- Instagram @vanessaangelofficial
VIVA – Fakta baru kembali diungkapkan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Dituturkan Dirlantas Polda Jatim, Latief Usman bahwa batas kecepatan menjadi kunci kondisi mobil yang ringsek parah.
Dalam unggahan terbaru di kanal YouTube Deddy Corbuzier, terungkap fakta bahwa kecelakaan mobil yang menewaskan pasangan suami istri itu akibat batas kecepatan mobil di atas 100 km/jam. Benturan yang diakibatkan pun tak main-main hingga membuat Vanessa terpental keluar mobil.
"Yang akibatkan fatalitasnya adalah batas kecepatan. Itu yang menyebabkan sampai terjadinya begitu parah, kerusakan akibat benturan dan kecepatan tinggi," ujar Latief, dikutip VIVA dari YouTube Deddy Corbuzier, Senin, 8 November 2021.
Latief melanjutkan bahwa kecenderungan terjadinya kecelakaan di jalan tol, khususnya dari arah Jakarta-Surabaya terdapat dua pemicu. Pertama, karena pengemudi hilang konsentrasi dan kedua karena pecah ban. Dalam kasus Vanessa Angel, diduga kuat akibat kecepatan yang melampaui batas.
"Ini kecepatan di atas 100km/jam. Makanya sampai kita nunggu bukti petunjuk lain berapa kecepatan sebenarnya," imbuh Latief.
Latief kembali membeberkan bahwa mobil dengan kecepatan tinggi itu lantas terbentur pinggir jalan tol yang berasal dari beton. Akhirnya terpental hingga 40 meter dan berputar hingga penyok.
"Mobilnya mental 30 meter, tapi memang tidak berguling hanya berputar. Itu kiri (yang rusak), itulah akibat benturan dengan ujung beton, samping kiri kena beton, kirinya semuanya," jelas Latief.
"(Penyok) Karena tekanan dari atas, bukan terbalik. Tekanan dari samping sampai ketarik ke bawah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas dalam kecelakaan mobil di Tol Kertosono-Jombang, Jawa Timur, Kamis, 4 November 2021. Sementara tiga penumpang lainnya, yakni anak mereka, Gala Sky Ardiansyah, sang sopir dan pengasuh mengalami luka-luka.