Yang Hyun Suk Bantah Tutupi Skandal Narkoba B.I Eks iKON

Yang Hyun Suk.
Sumber :
  • YG Entertainment

VIVA – Pendiri YG Entertainment, Yang Hyun Suk telah membantah tuduhan bahwa ia berusaha menutupi skandal narkoba B.I.

Song Mino WINNER Dikabarkan Sudah 2 Tahun Kencan dengan Park Ju Hyun, Begini Tanggapan Agensi

Sidang pertama Yang Hyun Suk untuk tuduhan termasuk ancaman pembalasan dan menutupi kasus diadakan hari ini di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Ini adalah pertama kalinya dia muncul di pengadilan secara langsung untuk diadili sejak dakwaannya pada Mei 2021.

Pengacara Yang Hyun Suk berkomentar bahwa kliennya itu tidak pernah memaksa informan untuk membuat pernyataan palsu.

YG Entertainment Tanggapi Soal Kontroversi Wajib Militer Minho WINNER

"Memang benar Yang Hyun Suk bertemu dengan informan A, tapi dia tidak pernah mengancamnya atau memaksanya untuk membuat pernyataan palsu," ucap pengacara Yang Hyun Suk, dikutip dari laman Koreaboo, Jumat, 5 November 2021.

Yang Hyun Suk.

Photo :
  • Allkpop
Rose BLACKPINK Curhat, Akhirnya Buka Suara Soal Kontroversi dan Rumor

Hakim ketua kemudian bertanya pada yang Hyun Suk apakah dia memiliki pernyataan yang sama, dan Yang Hyun Suk mengiyakan.

Menurut dakwaan jaksa, Yang Hyun Suk mengancam informan A untuk menarik kembali pernyataannya terkait kasus narkoba B.I. Dia dituduh membuat ancaman verbal terhadap informan A seperti “Kamu harus menjadi orang baik”, “Aku bisa melihat semua catatanmu” dan “membunuh orang sepertimu bukanlah apa-apa.”

B.I. alias Kim Hanbin

Photo :
  • Soompi

Kembali pada tahun 2019, terungkap bahwa B.I telah membeli ganja dan LSD melalui informan A pada tahun 2016. B.I kemudian hengkang dari iKON dan awalnya membantah semua tuduhan terhadapnya.

Melalui agensi barunya, IOK Company, ia merilis pernyataan bahwa ia mengakui kesalahan masa lalunya dan berjanji untuk menjadi orang yang lebih baik di masa depan. Dia dijatuhi hukuman empat tahun masa percobaan, dengan tiga tahun penjara jika dia melanggar masa percobaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya