Dicecar 38 Pertanyaan, Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka

Rachel Vennya.
Sumber :
  • Instagram @rachelvennya

VIVA – Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan manajer Rachel, Maulida Khairunnia telah rampung diperiksa polisi. Rachel Vennya diketahui dicecar sebanyak 38 pertanyaan oleh penyidik.

Cara Dexa Medica Bantu Dorong Program Quick Win Pemerintah

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menuturkan bahwa tak menutup kemungkinan kliennya akan dipanggil lagi. Dalam pemeriksaan tersebut, kliennya ditanya soal kronologis.

"38 pertanyaan terhadap Rachel. Kemungkinan ada (pemeriksaan lagi). Belum tau jadwalnya kapan," ungkap Indra Raharja di Markas Polda Metro Jaya, Senin 1 November 2021.

Connie Bakrie Klaim Amankan Dokumen Hasto di Rusia dan Bisa Jadi Bom Waktu, Apa Itu?

Lebih lanjut dia mengatakan, kliennya siap menerima hasil gelar perkara. Jika jadi tersangka, Rachel Vennya mengaku sudah siap dengan kemungkinan tersebut.

"Ya Insya Allah siap lah ya (jadi tersangka)," kata dia.

Tarif PPN Jadi 12 Persen Dukung Pemerintah Jalankan Program Strategis

Rachel Vennya

Photo :
  • Ist

Pasca dugaan kaburnya Rachel Vennya dari tempat karantina, Satgas Penanganan COVID-19 pun mengambil sikap tegas.

Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah atau otoritas terkait siap memproses secara hukum siapa pun orang yang lari dari lokasi karantina.

“Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan untuk melindungi keselamatan masyarakat kepada seluruh pelaku perjalanan internasional,” ujar Wiku saat menyampaikan keterangan pers daring, Kamis 14 Oktober 2021 lalu. 

Wiku bilang, sanksi itu sudah sangat jelas dan diatur dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan beleid lain yang mengatur tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Puji Hasto Hormati Penetapannya sebagai Tersangka: Sikap Ideal dari Sekjen Partai Besar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut bahwa sikap Hasto Kristiyanto yang menerima statusnya sebagai tersangka sebagai sikap yang ideal sebagai sekjen partai

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024