Ternyata, Pajak Mobil Mewah Rachel Vennya Masih Nunggak Sebelum Viral

Mobil selebgram Rachel Vennya yang diperiksa terkait penggunaan nomor plat polisi
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Selebgram Rachel Vennya telah rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan Selasa, 26 Oktober 2021. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan nomor pelat mobil palsu dari kendaraan

Rachel Vennya Gandeng Pria Baru, Sudah Move On dari Salim Nauderer?

Diketahui, Rachel Vennya juga langsung membayarkan pajak kendaraan mobil mewah yang bernomor polisi B 139 RFS yang sempat menunggak selama satu tahun.

"Nah itu kemarin ya mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar (pajak kendaraan)," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada awak media, Selasa 26 Oktober 2021.

Merinding, Momen Rachel Vennya Uji Nyali, Sempat Terdiam, Lihat Sesuatu?

Dikatakan Argo, dari data Dinas Pendapatan Daerah untuk kendaraan Rachel jatuh temponya bulan Agustus 2021 lalu. Dan kemudian baru dibayarkan pada 25 Oktober 2021.

Suasana proses pemeriksaan Rachel Vennya terkait pelat nomor polisi palsu

Photo :
  • VIVA/Vicky Fajri
Bikin Nangis Lihat Pajak Mobil yang Dipakai Gibran ke Hambalang

"Berlakunya pajak sudah diperpanjang sampai dengan 23 Agustus. Jadi memang baru perpanjang Senin kemarin di Samsat pukul 14.00 WIB," terang Argo.

Sebelumnya diberitakan, selebgram Rachel Vennya disebut polisi menunggak bayar pajak mobil Toyota Alphard dengan nomor polisi B 139 RFS. Hal ini diketahui dari data Dinas Pendapatan Daerah.

"Itu dari data Dispenda seperti itu," ucap AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Selasa 26 Oktober 2021.

Berdasarkanndata Dispenda, Rachel Vennya sudah menunggak dua bulan lamanya. Pajaknya sudah mati sejak bulan Agustus. 

Sementara, hari ini sendiri Rachel Vennya akan diperiksa soal dugaan pelat bodong nomor pol RFS miliknya. Namun, persoalan pajak ini akan diarahkan ke pihak yang mengurusinya.

"Sudah (telat) (bayar pajak) dua bulan," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya