Saipul Jamil Tak Mau Disebut Pedofil, Ancam Lapor Polisi

Saipul Jamil
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Kepulangan pedangdut Saipul Jamil dari hotel prodeo beberapa waktu lalu, sempat menimbulkan polemik. Dia dikecam lantaran bebas tampil di ruang publik dan pesta penyambutannya pun dianggap berlebihan alias glorifikasi.

Klarifikasi Pria yang Sering Cuit Cabul Tentang Anak SD, Akibat Terlalu Banyak Nonton Anime

Hal itu menimbulkan kecaman dari beberapa pihak, lantaran Saipul Jamil sendiri merupakan terdakwa kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Dikhawatirkan, hal itu dapat memicu trauma si korban ditambah kasus serupa akan dianggap sebagai pemakluman dan hal biasa.

Atas kejadian tersebut, akhirnya Saipul Jamil angkat bicara. Melalui akun Instagram, pelantun Suka Sama Suka itu mengunggah surat klarifikasi dan pernyataan sikap.

Ramai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Saipul Jamil Singgung Soal Tobat

Dalam surat tersebut, Saipul bahkan menegaskan bahwa dirinya tak mau lagi dikaitkan dengan sebutan-sebutan glorifikasi, pedofil, dan predator seksual terhadap anak. Berikut pernyataan lengkap dari Saipul Jamil, dikutip VIVA dari akun Instagram pribadinya, @saipuljamilreal, Minggu, 24 Oktober 2021.

Saipul Jamil saat bebas dari penjara.

Photo :
  • VIVA/Wahyu Firmansyah
Ramai Kabar Saipul Jamil Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Angkat Bicara

“Dengan hormat,
Menindaklanjuti siaran pers dan klarifikasi yang disampaikan oleh kuasa hukum bersama perwakilan keluarga dan Management Saipul Jamil pada beberapa hari lalu di kantor Law Office Kasman Sangaji & Partners, maka dengan ini ada beberapa hal yang perlu disampaikan:

1. Bahwa saat ini saya, Saipul Jamil, adalah pribadi yang bebas dan terjamin Hak Asasi Manusia oleh Hukum serta menjunjung tinggi prinsip hukum dan keadilan sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik kekerasan dan pelanggaran norma hukum dan HAM.

2. Bahwa kejadian atas hal-hal yang beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan di khalayak luas mengenai adanya glorifikasi atas kebebasan saya bukanlah atas dasar keinginan saya dan melainkan terjadi di luar kehendak saya. Namun meskipun begitu, saya sangat menyesal atas adanya kejadian tersebut dan meminta maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas kejadian yang terjadi di luar kehendak saya tersebut.

3. Bahwa saya menghimbau dan meminta untuk semua lapisan masyarakat menghormati proses hukum yang sudah berlaku dan tidak lagi mengaitkan saya dengan tuduhan, hinaan, cercaan dan candaan, yang mengarah pada pelanggaran hukum terhadap hak saya, baik dengan sebutan-sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak dan hak lain, karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik. Karena hal tersebut merupakan tidak tepat dan tidak mendasar diarahkan kepada kasus yang saya alami.

4. Bahwa baik dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (Putusan Pada Pengadilan Negeri dan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) maupun dasar hukum yang ada saya tidak termasuk dalam kategori tersebut, karena menurut fakta-fakta yang ditemukan di lapangan adanya ketidaksesuaian data. Maka bagi pihak-pihak khususnya saudara-saudari yang selama ini kami pantau dan amati sering menyerang saya dengan kata-kata dan cara yang tidak pantas yaitu glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak untuk sama-sama menghormati dan menghargai Putusan Pengadilan dan Hak Asasi saya serta proses hukum yang sudah selesai dan sudah dijalani dengan patuh dan taat.

5. Dalam hal adanya tindakan perbuatan ucapan dan sikap yang menyimpang atau ada penyimpangan atas prinsip sosial yang menjadi kebijakan hukum oleh pihak-pihak tertentu baik lewat media sosial yang merugikan hak saya dan melakukan kejahatan terhadap hak asasi saya, maka saya tidak akan mentolerir dan saya bersama Kuasa Hukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan pelanggaran hukum materi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hormat Saya
Saipul Jamil”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya