Kena Somasi, Deddy Corbuzier: Silahkan Lanjut Saja ke Jalur Hukum

Deddy Corbuzier.
Sumber :
  • Instagram @mastercorbuzier

VIVA – Bagi sosok seorang Deddy Corbuzier sepertinya kini sudah tak kaget lagi dengan datangnya surat somasi kepada dirinya. Yang paling terbaru, pemilik podcast #CloseTheDoor tersebut mendapatkan teguran dan surat somasi dari Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial.

Hal tersebut diyakini merupakan reaksi terkait perbincangan Deddy Corbuzier dengan Nikita Mirzani dalam podcastnya yang  membahas mengenai hukuman bekerja sosial untuk Rachel Vennya yang kabur karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Pada podcast yang tayang pada Selasa 19 Oktober 2021 tersebut Deddy Corbuzier dan Nikita Mirzani menyebutkan jika Rachel sebaiknya diberi sanksi sesuatu yang berguna untuk masyarakat seperti pekerja sosial.

Surat teguran dari Propeksos Indonesia untuk Deddy Corbuzier yang dianggap telah menghina terhadap profesi yang terhormat yakni pekerja sosial.

Deddy yang merasa kesal jika dirinya tidak sama sekali menjatuhkan atau menghina pekerja sosial dalam konten YouTubenya, justru Deddy Corbuzier dan Nikita Mirzani menuturkan jika pekerja sosial adalah profesi yang terpuji.

"Kalau dia misalnya diminta untuk bekerja sosial, jadi pekerja sosial bantuin apa," kata Deddy dalam podcastnya.

"Apa pekerja sosial, nyapuin jalan tol?" tanya Nikita.

Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga tidak terima jika nantinya pihak berwajib hanya menjatuhi hukuman untuk Rachel Vennya hanya menjadi pekerja sosial.

"Kalau dia jadi pekerja sosial terima," tanya Deddy Corbuzier.

"Gak mau. Kasian yang lain yang pada karantina, karena bukan dia yang dikarantina aja. harus rata, jangan aturan dimain-mainnin kayaknya pemerintahan ini cuman jadi main buat beberapa manusia janganlah. Orang gue gak berani," kata Nikita Mirzani.

Deddy Corbuzier

Photo :
  • Instagram @mastercorbuzier

Podcast tersebut akhirnya membuat Perkumpulan Profesi Pekerjaan Sosial melayangkan somasi 1 kepada Deddy Corbuzier sebagai tindak lanjut dari podcest itu.

Menanggapi surat somasi tersebut, Deddy Corbuzier menegaskan bahwa dalam Podcast itu dirinya dan Nikita Mirzani tidak melakukan penghinaan terhadap profesi pekerja sosial.

"Tidak ada satupun penghinaan terhadap pekerja sosial.. Kalau kalian pahami konteks nya.. Malah kita anggap itu pekerjaan mulia.. Krn org salah.. Ga di hukum.. Lalu org itu hrs melakukan sesuatu yg berguna tuk masyarakat... Apa itu? Bekerja atau pekerja sosial... Gitu mikir nya Bos..," tulis Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier juga menegaskan siap jika permasalahan ini dibawa ke ranah hukum. Dia juga bersedia meminta maaf jika podcastnya bersama dengan Nikita Mirzani tersebut secara hukum memang benar merupakan bentuk penghinaan seperti yang dimaksudkan.

"Kalau omongan saya dan @nikitamirzanimawardi_172 tetap di anggap penghinaan dll.. Silahkan di lanjut saja ke jalur hukum agar bisa di ketahui apakah termasuk penghinaan.. Kalau iya.. Kita akan minta maaf pasti nya..jadi silahkan di lanjut," lanjut unggahan Deddy Corbuzier.

Respon Nikita Mirzani Disomasi Heni Segara: Gak Takut, Laporin Gue!

Deddy Corbuzier juga menjelaskan bahwa dirinya sering mendapat somasi. Deddy juga meminta agar pihak asosiasi memberikan pemahaman terhadapnya dan Nikita Mirzani terkait dengan pekerjaan sosial bukan malah mensomasinya.

"Saya udah sering bgt di somasi... Bener deh... SERIIING BGT.., Minta maaf juga sering saat saya pikir dan saya tau kalau saya salah... People know that... Tapi kalau semua di anggap salah.. Semua main somasi, gak maju bangsa ini.... So.. Ya udah... Kali ini.. Lanjut aja silahkan ke jalur hukum nya. OK terakhir.. Kalau saya dan @nikitamirzanimawardi_172 ga ngerti atau gak paham ttg pekerja sosial... Mohon di DM.. Di jelasin.. Di kasih tau... Bukan somasi," tulis Deddy Corbuzier.

Kuasa Hukum Petugas Damkar yang Gugur saat Tugas, Somasi Wali Kota Depok dan Wakilnya, Ini Isinya
Reza Artamevia

Sebelum Dilaporkan, Reza Artamevia Sempat Disomasi untuk Kembalikan Uang Rp18,5 Miliar

IM sempat tiga kali membeli batu berlian di Reza Artamevia. Pada pembelian pertama sebanyak dua batu yang dianggap berlian senilai Rp8 miliar.

img_title
VIVA.co.id
17 November 2024