Nikita Mirzani Minta Rachel Vennya Diproses Hukum, Kalau Tidak...
- Instagram @nikitamirzanimawardi_172
VIVA – Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan Jakarta masih hangat diperbincangkan. Rachel Vennya yang baru saja pulang dari Amerika beberapa waktu lalu seharusnya menjalani karantina selama 8 hari. Namun diketahui pada hari ketiga karantina Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet.
Kabar tersebut menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, mengingat tindakan Rachel Vennya tersebut tidak bertanggung jawab dan dinilai dapat membahayakan masyarakat. Hal ini lantaran Rachel Vennya dan sang kekasih, Salim Nauderer baru saja kembali dari negara yang berisiko tinggi.
Sejumlah netizen dan pesohor mendesak agar Rachel Vennya mendapatkan sanksi lantaran perbuatannya itu. Hal tersebut juga diungkapkan oleh Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani menyoroti pengusutan kasus kaburnya Rachel Vennya yang dirasa cukup lama.
"Coba klo gue yg kabur tuh dari karantina udh gempar ini 1 Indonesia plus gue langsung diproses hukum. Tapi klo Rachelvennya mah enak diem2 aja lama di usutnya," tulis Nikita Mirzani dalam instastorynya.
Nyai, sapaannya bahkan menyebut jika Rachel Vennya tidak diproses hukum , kemungkinan adanya 'permainan di belakang' dalam kasus ini.
"Mau siapa kek tg bantuin dia intinya gue iri krn gue menjalankan karantina dgn benar & patuh. dan yang lain pun sama mematuhi aturan yang sudah pemerintah terapkan. Smp ga diproses itu sih rachelvennya berarti semua bermain di belakang," tulis Nikita Mirzani.
Dia juga menyindir agar semua masyarakat ke depannya bisa menjalankan karantina hanya tiga hari di Wisma Atlet, seperti yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
"nextnya bikin karantina cuma 3 hari dan semua boleh karantina di wisma atlit. dari semua kalangan..! dari pada bayar hotel mahal bgt," tulis Nikita Mirzani.
Untuk diketahui, terkait dengan kasus kaburnya Rachel Vennya dan sang kekasih Salim Nauderer, anggota TNI berinisial FS yang dikabarkan membantu keduanya kabur diketahui telah dinonaktifkan.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," ucap Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Arh Herwin Budi Saputra kepada wartawan, Jumat 15 Oktober 2021.
Meski begitu, perihal sanksi yang akan dijatuhkan kepada FS belum ada. Sebabnya, saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Bisa jadi nanti ada sanksi disiplin atau tak menutup kemungkinan sanksi pidana.
"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," kata dia.