9 Jam Dicecar 41 Pertanyaan oleh Polisi, Anak Nia Daniaty Masuk Angin
- VIVA/Foe Peace
VIVA – Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania diberondong 41 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan kasus dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS). Sembilan jam lamanya dia diperiksa polisi.
"Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata pengacara Olivia, Yusuf Titaley di Markas Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.
Ditanya soal laporan tindakan tes CPNS abal-abal, Oi menampik melakukannya. Oi menambahkan, dia menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya pada penyidik. Oi membenarkan pernyataan suaminya, Rafly N Tilaar, yang telah lebih dulu rampung diperiksa.
Dia membenarkan pernyataan suaminya yang mengklaim tak tahu soal hal ini. Oi merinci soal rekening milik Rafly yang dipersoalkan pelapor. Dirinya mengaku rekening suaminya tersebut sedari awal nikah memang dipegang olehnya.
"Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa. Bukan karena tidak keterbukaan tapi statusnya karena pada saat saya pacaran sama Rafly, dia saat itu masih pendidikan dan ketika hari ini saya nikah besok dia langsung berangkat dinas. Kalau komunikasi ya kaya orang baru nikah aja enggak ngomong apa-apa Soal ATM Rafly saya benarkan saya megang ATM suami saya," kata Oi menambahkan.
Saat ditanya soal mencatut nama Gubernur Anies Baswedan dalam penipuan yang dia lakukan, Oi tak mau komentar. Dirinya mengaku sakit usai diperiksa sembilan jam lamanya oleh penyidik.
"Saya masuk angin makanya mau buru-buru pulang karena mau istirahat," kata Oi lagi.
Untuk diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diseret ke jalur hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).
Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakili korban mengklaim ada ratusan korban lainnya dari penipuan oleh Oliv.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, anak Nia Daniaty tidak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Menurut wanita yang akrab disapa Oi tersebut, uang itu itu untuk kegiatan operasional les CPNS.
"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang tetapi dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia Nathania.