Suami Anak Nia Daniaty Ngaku Tak Tahu Soal Penipuan CPNS

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, dan suaminya.
Sumber :
  • Instagram @niadaniatynew

VIVA – Menantu dari Nia Daniaty, Rafly N Tilaar atau Raf telah rampung diperiksa polisi terkait dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga dilakukan istrinya, Olivia Nathania.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Pengacara Raf, Yusuf Titaley mengatakan, permasalahan tersebut tidak ada kaitannya dengan Raf. Kliennya saat itu tengah melakukan ikatan dinas sehingga dia tidak tahu sama sekali.

"Pada intinya Rafly tidak tahu-menahu dalam permasalahan dengan Oli. Jadi Semua rekening tabungan ATM itu dipegang oleh Oli dan Rafly tidak tahu menahu soal itu," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Senin 11 Oktober 2021.

Israel Tahan 270 Anak Palestina dengan Kondisi Memprihatinkan, Menurut Komisi Urusan Tahanan

Nia Daniaty dan Olivia Nathania.

Photo :
  • Instagram @niadaniatynew

Sementara itu, Raf sendiri mengklaim pemeriksaannya hari ini dinyatakan sudah rampung. Dia mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik. Namun, tidak menutup kemungkinan dia bisa saja diperiksa lagi di lain waktu.

UNRWA: Gaza Telah Menjadi Kuburan bagi Anak-anak Palestina

"Hasil pemeriksaan hari ini cukup sampai di sini karena nanti akan dilanjutkan cuman belum tahu kapan. Semua kami serahkan ke penyidik," kata Raf menambahkan.

Untuk diketahui, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diseret ke jalur hukum atas tuduhan dugaan penipuan dengan modus bisa memasukkan orang jadi pegawai negeri sipil (PNS).

Laporan diterima dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 23 September 2021. Pengacara bernama Odie Hodianto yang mewakili korban mengklaim ada ratusan korban lainnya dari penipuan oleh Oliv.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 miliar lebih," ujar Odie di Markas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, anak Nia Daniaty tidak membantah soal menerima uang Rp25 juta per orang. Menurut wanita yang akrab disapa Oi tersebut, uang itu itu untuk kegiatan operasional les CPNS.

"Memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang tetapi dengan nilai Rp25 juta itu digunakan untuk apa, kalau ditanya saya punya untuk dari situ wajar tetapi Rp25 juta ini untuk pengajar, sewa tempat dan lain-lain," kata Olivia Nathania.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya